Twitter Bakal Tempuh Jalur Hukum Hadapi Elon Musk

- Editor

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Twitter. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Logo Twitter. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id | Jakarta – Pendiri Tesla sekaligus orang terkaya di dunia, Elon Musk, membatalkan niatnya membeli perusahaan media sosial Twitter Inc. senilai USD 44 miliar. Keputusan itu diambil Musk lantaran Twitter dianggap telah melanggar sejumlah ketentuan dalam perjanjian akuisisi.

Musk juga menyebutkan alasan pembatalan adalah karena Twitter memecat eksekutif berpangkat tinggi dan sepertiga dari tim akuisisi. Menurutnya, hal itu telah melanggar kewajiban Twitter melestarikan komponen material dari organisasi bisnisnya secara substansial saat ini.

“Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan perjanjian itu, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan,” kata pengacara Musk seperti dikutip dari Reuters.

Twitter pun tak mau tinggal diam menerima keputusan Elon Musk. Chairman Twitter Bret Taylor mengatakan bahwa dewan perusahaan berencana mengambil tindakan hukum agar rencana akuisisi itu tetap terjadi.

“Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk,” tulisnya.

Keputusan Musk diprediksi akan menghasilkan kasus hukum yang berlarut-larut antara miliarder dan perusahaan berusia 16 tahun itu.

“Ini adalah skenario bencana untuk Twitter dan Dewannya karena sekarang perusahaan akan melawan Musk dalam pertempuran pengadilan yang panjang untuk menutup kesepakatan dan/atau biaya perpisahan minimal $ 1 miliar,” tulis analis di Wedbush, Daniel Ives, dalam sebuah catatan kepada klien.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   AS Pertimbangkan Langkah Lanjutan untuk Menghukum Junta Myanmar

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB