Perintah Penutupan Rappler Keluar Sehari Sebelum Duterte Lengser

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rappler. (Foto: Pelopor.id/Twitter @rapplerdotcom)

Rappler. (Foto: Pelopor.id/Twitter @rapplerdotcom)

Jakarta | Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina atau Philippine Securities and Exchange Commission (SEC) pada Rabu memerintahkan penutupan Rappler, situs berita Filipina yang didirikan bersama oleh pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Maria Ressa.

Perintah itu keluar sehari sebelum Presiden Rodrigo Duterte, musuh bebuyutannya, melepas jabatannya sebagai presiden Filipina.

Ressa telah menjadi kritikus vokal Duterte dan perang narkoba mematikan yang diluncurkan Duterte pada 2016, memicu apa yang disebut pendukung media sebagai serangkaian tuduhan kriminal, penyelidikan dan serangan online terhadap dia dan Rappler.

Rappler mengatakan keputusan itu secara efektif mengkonfirmasi penutupan perusahaan dan bersumpah untuk mengajukan banding, menggambarkan prosesnya sebagai sangat tidak teratur.

“Kami telah mendiskusikan semua kemungkinan skenario dengan Rapplers (staf) sejak SEC mengeluarkan perintah pertamanya pada 2018,” kata editor eksekutif dan salah satu pendiri Rappler Glenda Gloria, seperti dikutip dari AFP.

Rappler harus berjuang untuk bertahan hidup ketika pemerintah Duterte menuduhnya melanggar larangan konstitusional atas kepemilikan asing dalam mengamankan pendanaan, serta penghindaran pajak.

Rappler juga telah dituduh melakukan pencemaran nama baik dunia maya, undang-undang pidana baru yang diperkenalkan pada 2012, tahun yang sama ketika situs berita itu didirikan.

Ressa, yang berasal dari Amerika Serikat (AS), dan jurnalis Rusia Dmitry Muratov dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada Oktober atas upaya mereka untuk menjaga kebebasan berekspresi.

Ressa berjuang setidaknya dalam tujuh kasus pengadilan, termasuk banding terhadap keyakinan dalam kasus pencemaran nama baik dunia maya, di mana dia dengan jaminan dan menghadapi enam tahun penjara.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Ferdinand Marcos Jr. Resmi Gantikan Rodrigo Duterte sebagai Presiden Filipina

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB