Jakarta | Anggota parlemen Uni Eropa (UE) mendorong untuk meningkatkan sanksi terhadap pejabat Tiongkok yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah barat Xinjiang.
Parlemen Eropa mengadopsi resolusi yang tidak mengikat yang mengutuk penindasan sistematis terhadap komunitas Uyghur di Tiongkok, termasuk melalui deportasi massal, pemisahan keluarga, pembatasan agama, dan penggunaan pengawasan yang ekstensif.
“Parlemen Eropa memberi isyarat bahwa mereka tidak lagi ingin UE terlibat dengan rezim totaliter Tiongkok, yang telah melanggengkan kejahatan terhadap kemanusiaan di provinsi Xinjiang selama lima tahun,” ujar wakil presiden parlemen Heidi Hautala dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Bloomberg.
Resolusi itu mendesak eksekutif dan negara-negara anggota UE untuk mengadopsi sanksi tambahan yang menargetkan pejabat tinggi Tiongkok serta orang lain yang diidentifikasi dalam file polisi Xinjiang yang diretas.
Hal ini juga menyerukan Komisi Eropa untuk mengusulkan larangan impor pada semua barang yang diproduksi oleh kerja paksa dan oleh semua perusahaan Tiongkok yang terdaftar sebagai pengeksploitasi kerja paksa.
Resolusi itu simbolis, namun berisiko membuat marah otoritas Tiongkok setelah UE pada 2021 memberlakukan sanksi yang menargetkan empat warga negara Tiongkok dan satu entitas atas dugaan pelanggaran di Xinjiang.
Beijing membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan itu adalah bagian dari kampanye untuk menghentikan kebangkitan ekonomi Tiongkok.
Pada Jumat (10/06/2022), Juru Bicara Komite Urusan Luar Negeri Kongres Rakyat Nasional You Wenze mengatakan, legislatif negara Asia itu mengutuk pengesahan resolusi tersebut. Menurutnya, masalah Xinjiang bukan tentang hak asasi manusia tetapi kontraterorisme.[]
Pemungutan suara mengikuti rilis file polisi Xinjiang yang diretas bulan lalu yang memberikan bukti baru tentang dugaan kekejaman terhadap sebagian besar etnis minoritas Muslim Uyghur di kamp-kamp penahanan massal di wilayah yang merupakan hampir seperenam dari luas daratan Tiongkok, sementara hanya kurang dari 2% dari populasinya. Laporan pelanggaran HAM telah memicu kecaman internasional dengan AS bersiap melarang semua barang dari kawasan itu pada akhir bulan ini.[]












