Uni Eropa Sepakati Aturan Baru Bagi Raksasa Teknologi

- Editor

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Uni Eropa. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Bendera Uni Eropa. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Jakarta | Uni Eropa (UE) pada Sabtu (23/04/2022) telah menyepakati aturan baru yang mewajibkan perusahaan teknologi lebih ketat mengawasi konten ilegal di platform mereka dan membayar biaya kepada regulator yang memantau kepatuhan.

Digital Services Act (DSA) adalah langkah kedua dari strategi Kepala Antimonopoli UE Margrethe Vestager untuk mengendalikan perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) seperti Google dan Meta.

Dalam aturan baru ini, perusahaan dilarang menayangkan iklan yang ditujukan untuk anak-anak atau berdasarkan data sensitif, seperti ras, agama, jenis kelamin dan opini politik. Selain itu, dark patterns yang merupakan taktik menyesatkan untuk memberikan data pribadi kepada perusahaan secara online, juga akan dilarang.

Di bawah DSA, perusahaan teknologi akan menghadapi denda hingga 6% dari omset global mereka jika terbukti melanggar aturan. Kemudian, melansir Bloomberg, pelanggaran berulang dapat membuat perusahaan itu dilarang melakukan bisnis di UE.

Perusahaan teknologi juga akan menanggung biaya tahunan hingga 0,05% dari pendapatan tahunan di seluruh dunia, untuk menutupi biaya pemantauan kepatuhan di UE.

Blok yang terdiri dari 27 negara dan anggota parlemen di kawasan Eropa ini sudah sejak bulan lalu mendukung aturan yang disebut Digital Markets Act (DMA), yang dapat memaksa Google, Amazon, Apple, Meta dan Microsoft untuk mengubah praktik bisnis inti mereka di Eropa.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Fitur Terbaru WhatsApp, "Kunci Chat" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB