Thailand Larang Penggunaan Uang Kripto Sebagai Alat Pembayaran

- Editor

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mata uang kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi mata uang kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Jakarta | Thailand akan melarang penggunaan mata uang kripto atau cryptocurrency sebagai alat pembayaran untuk barang dan jasa. Menurut Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand, penggunaan aset digital yang lebih luas dapat mengancam sistem keuangan dan ekonomi negara.

Dengan demikian, operator bisnis termasuk pertukaran crypto tidak boleh menyediakan layanan pembayaran seperti itu, dan dilarang bertindak dengan cara yang mempromosikan penggunaan aset digital untuk membayar barang atau jasa. Namun, peraturan baru ini tidak akan memengaruhi perdagangan atau investasi dalam aset digital.

Mengutip Bloomberg, pembatasan penggunaan mata uang digital untuk transaksi akan efektif berlaku mulai 1 April, dan perusahaan memiliki waktu hingga akhir April untuk mematuhi aturan baru. Regulator Thailand mengatakan bahwa pembatasan mata uang kripto untuk transaksi komersial ini sejalan dengan peraturan di Eropa, Inggris, Korea Selatan dan Malaysia.

Regulator mengatakan bahwa pengembangan setiap unit harga selain baht Thailand akan meningkatkan biaya kegiatan ekonomi dan mengurangi efisiensi transmisi kebijakan moneter. Jika terjadi krisis likuiditas, Bank of Thailand tidak akan dapat memberikan bantuan kepada berbagai lembaga keuangan dalam bentuk selain baht.

Di bawah aturan baru, penyedia layanan aset digital wajib menghentikan iklan, meminta atau membangun sistem untuk memfasilitasi pembayaran barang dan jasa melalui dompet digital. Operator bisnis harus memperingatkan klien terhadap penggunaan aset digital untuk pembayaran dan dapat membatalkan akun mereka, jika ditemukan melanggar aturan.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   AS Salurkan Bantuan Militer Baru Senilai USD 1 Miliar ke Ukraina

Berita Terkait

Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe
Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan
Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB