Pelopor.id – Pemerintahan Presiden Joe Biden, menyiapkan paket sanksi awal bagi Rusia yang hanya akan dilaksanakan jika negara tersebut menginvasi Ukraina. Sanksi tersebut, mencakup larangan terhadap lembaga-lembaga keuangan Amerika Serikat (AS) untuk memproses transaksi bank-bank besar Rusia.
Langkah AS, itu sejatinya bertujuan mengganggu ekonomi Rusia dengan memutuskan hubungan koresponden perbankan antara bank-bank Rusia yang ditargetkan dan perbankan AS yang memungkinkan memproses pembayaran internasional. Rencana memutuskan hubungan perbankan yang mendukung aliran uang global adalah sesuatu yang belum pernah dilaporkan sebelumnya.
Selain itu, AS juga bakal menggunakan instrumen sanksi paling kuat terhadap perseorangan dan perusahaan-perusahaan Rusia tertentu dengan menempatkannya ke dalam daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus (Specially Designated Nationals/ SDN).
Daftar ini, secara efektif mengeluarkan warga yang dimaksud dari sistem perbankan AS serta melarang perdagangan mereka dengan warga Amerika dan membekukan aset mereka.
Baik Gedung Putih dan Departemen Keuangan AS menolak berkomentar mengenai isu ini. Sementara paket sanksi masih bisa berubah hingga menit terakhir dan belum diketahui jelas siapa targetnya. Namun, perkiraannya adalah lembaga keuangan Rusia terkemuka, termasuk VTB Bank, Sberbank, VEB dan Gazprombank.
Menurut laporan, Negeri Beruang Merah telah mengumpulkan lebih dari 150 ribu tentara di perbatasan Ukraina, tetapi Putin membantah rencana untuk melancarkan serangan.
Ukraina sendiri merupakan bagian dari Uni Soviet hingga memperoleh kemerdekaaanya pada 1991 lalu. Hubungan Rusia dan Ukraina menegang pada 2013 silam lantaran kesepakatan politik dan perdagangan penting dengan Uni Eropa.
Presiden Ukraina kala itu yang pro-Rusia Viktor Yanukovych, menolak perjanjian asosiasi dengan Uni Eropa demi hubungan yang lebih dekat dengan Moskow. Penolakan itu memicu gelombang protes hingga rakyat menggulingkannya pada 2014.
Masih di tahun yang sama, tepatnya pada Maret 2014, Rusia mencaplok Krimea, sebuah semenanjung otonom di Ukraina selatan dalam referendum yang dikecam oleh Ukraina dan sebagian besar dunia sebagai hal yang ‘tidak sah’.
Uni Eropa dan AS, memberlakukan serangkaian tindakan sebagai tanggapan atas tindakan Rusia di Krimea dan Ukraina timur, termasuk menjatuhkan sanksi ekonomi yang menargetkan individu, entitas, dan sektor tertentu dari ekonomi Rusia.
Selain pencaplokan Krimea, keinginan Ukraina untuk bergabung dengan North Atlantic Treaty Organization (NATO) juga memicu tanggapan keras Rusia. Negeri Beruang Merah seakan melarang keinginan Ukraina bergabung dengan NATO, yang memang di awal pendiriannya bertujuan melawan ancaman ekspansi Rusia pascaperang di Eropa.
Kini, NATO yang didirikan pada tahun 1949 telah berkembang ke 30 negara, termasuk bekas republik Soviet yakni Lituania, Estonia dan Latvia. Aliansi tersebut menyatakan, bahwa jika satu negara diserang atau diserang oleh pihak ketiga, semua negara NATO akan secara kolektif memobilisasi pertahanannya. []












