Selesaikan Gugatan Pelecehan Seksual, Pangeran Andrew Bayar Rp 231 Miliar

- Editor

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangeran Andrew. (Foto:Pelopor.id/@splashnews)

Pangeran Andrew. (Foto:Pelopor.id/@splashnews)

Pelopor.id – Pangeran Andrew setuju menyelesaikan gugatan pelecehan seksual yang diajukan oleh Virginia Giuffre, perempuan yang mengaku telah diperdagangkan secara seksual kepada tokoh keluarga kerajaan Inggris itu oleh mendiang Jeffrey Epstein ketika ia berusia dibawah 18 tahun.

Sebuah laporan menyebutkan bahwa Ratu Elizabeth II akan membantu membayar sebagian dari kesepakatan keuangan itu, yang disebutkan totalnya mencapai 12 juta poundsterling (sekitar Rp 231 miliar) seperti dilansir dari Dailymail.

Kesepakatan dibuat guna mencegah berlangsungnya persidangan yang akan menimbulkan rasa malu lebih lanjut bagi kerajaan Inggris. Meski demikian, jumlah penyelesaian tidak diungkapkan, dalam surat ke pengadilan New York.

“Pangeran Andrew tidak pernah bermaksud untuk memfitnah karakter Ms. Giuffre, dan dia menerima bahwa dia telah menderita baik sebagai korban pelecehan maupun sebagai akibat dari serangan publik yang tidak adil,” bunyi surat tersebut.

“Sudah diketahui bahwa Jeffrey Epstein memperdagangkan gadis-gadis muda yang tak terhitung jumlahnya selama bertahun-tahun. Pangeran Andrew menyesali hubungannya dengan Epstein, dan memuji keberanian Ms. Giuffre dan para penyintas lainnya dalam membela diri mereka sendiri dan orang lain.”

Sebelumnya, Pangeran Andrew telah berulang kali membantah tuduhan itu dan menyerang kredibilitas dan motif Giuffre. Namun awal bulan ini, Pangeran Andrew menyetujui deposisi setelah seorang hakim federal di New York menolak argumennya untuk membatalkan kasus tersebut pada bulan Januari.

Giuffre dan Epstein, menyelesaikan gugatan perdata sebesar US$500.000 pada tahun 2009, yang merupakan dasar argumen Pangeran Andrew agar kasus tersebut dibatalkan. Epstein sendiri, telah meninggal karena bunuh diri di Metropolitan Correctional Center di Lower Manhattan pada 2019. Dia telah diadili lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan gadis di New York dan Florida. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Keterangan Kapolda Banten Terkait Kasus Beras Oplosan Bulog

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Berita Terbaru

ILustrasi Sepak Bola. (Foto: Istimewa)

Internasional

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:33 WIB