Pelopor.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengusir langsung Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim dari rapat Komisi VII DPR RI. Pengusiran Silmy, lantaran ia dianggap telah menghina dan menantang parlemen.
Usai mengusir Silmy, Komisi VII DPR RI mengatakan bahwa pihaknya akan menginvestigasi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tepatnya terhadap pabrik blast furnace yang sudah selesai dibangun tapi tidak beroperasi alias mangkrak.
Investigasi ini, terkait desas-desus bahwa Krakatau Steel bermain sebagai trader baja sehingga membuat Indonesia dibanjiri impor baja.
“Yang beredar di tengah masyarakat kan kita sering mendengar bahwa KS ini salah satu trader, kan lucu. Itu yang tadi saya sampaikan kenapa saya bilang jangan sampai maling teriak maling,” tutur Bambang dalam rapat Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Soal pengusiran, awalnya rapat Komisi VII DPR membahas soal blast furnace. Bambang selaku Pimpinan rapat, mengaku bingung dengan kebijakan Krakatau Steel soal blast furnace. Sebab menurut Bambang, Dirut Krakatau Steel itu ingin menghentikan operasi pabrik blast furnace, namun ingin juga memperkuat produksi baja dalam negeri.
“Tadi Pak Dir (Dirut Krakatau Steel) bilang blast furnace ini dihentikan karena rugi, betul nggak?” kata Bambang .
Kemudian Bambang menyampaikan soal tindakan Silmy yang meminta pendapat pihak Kejaksaan Agung soal blast furnace. Setelah itu Bambang kembali mempertanyakan keinginan Dirut Krakatau Steel yang ingin menghentikan pabrik blast furnace beroperasi, namun juga ingin memperkuat produksi dalam negeri.
“Tadi Dirut bilang untung. Jelas-jelas bahwa blast furnace ini salah satu sudah beroperasi, diakui di sini sejak 11 Juli 2019. Sebentar dulu Pak Dirut. Jadi diakui sudah beroperasi dan ada semangat seperti semangat Presiden kita bahwa ingin memperkuat produksi baja dalam negeri,” ungkap Bambang.
“Bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri,” tanya Bambang heran.
Kemudian Bambang melontarkan pernyataan ‘maling teriak maling’.
“Ini jangan ‘maling teriak maling’, begitu loh. Jangan kita ikutan bermain pura-pura nggak ikut bermain,” ucapnya.
Usai pernyataan ‘maling teriak maling’ ini, Rapat Komisi VII memanas lantaran Dirut Krakatau Steel langsung memotong pernyataan Bambang.
“Maksudnya maling bagaimana, Pak?” ujar Silmy menyahut.
Bambang yang tak terima pernyataannya dipotong, langsung mengusir Silmy.
“Anda tolong ini dulu, hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayanya Anda nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!” tegas Bambang.
Balik membalas perkataan Bambang, Bos Krakatau Steel itu lalu menyatakan bersedia keluar dari ruang rapat.
“Baik, kalau memang harus keluar kita keluar,” kata Silmy.
- DPR Minta Pemerintah Lunasi Tagihan Pasien Covid-19 Sebesar Rp 23 Triliun
- DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
Tanggapan Silmy inilah yang dianggap menantang dan memantik reaksi sejumlah anggota Komisi VII DPR. Seorang anggota Komisi VII menilai, sikapn Dirut Krakatau Steel itu menantang.
“Pimpinan, untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, beliau sudah nantangin begitu, ya keluar saja,” sahut anggota Komisi VII.
Bambang pun kesal dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu menyebut Dirut Krakatau Steel telah menghina parlemen.
“Anda sudah contempt of parliament,” ucap Bambang sambil menunjuk-nunjuk.
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim, sempat meminta maaf dan ingin menjelaskan bahwa tidak bermaksud menantang. Namun keputusan Komisi VII sudah bulat. Jajaran PT Krakatau Steel, termasuk Silmy kemudian dipersilakan keluar dari rapat Komisi VII DPR. []












