Selain Usir Silmy Karim dari Ruang Rapat, DPR Bakal Menginvestigasi Krakatau Steel

- Editor

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain Usir Silmy Karim dari Ruang Rapat, DPR Bakal Menginvestigasi Krakatau Steel. (Foto:Pelopor.id/Tangkapan layar)

Selain Usir Silmy Karim dari Ruang Rapat, DPR Bakal Menginvestigasi Krakatau Steel. (Foto:Pelopor.id/Tangkapan layar)

Pelopor.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengusir langsung Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim dari rapat Komisi VII DPR RI. Pengusiran Silmy, lantaran ia dianggap telah menghina dan menantang parlemen.

Usai mengusir Silmy, Komisi VII DPR RI mengatakan bahwa pihaknya akan menginvestigasi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tepatnya terhadap pabrik blast furnace yang sudah selesai dibangun tapi tidak beroperasi alias mangkrak.

Investigasi ini, terkait desas-desus bahwa Krakatau Steel bermain sebagai trader baja sehingga membuat Indonesia dibanjiri impor baja.

“Yang beredar di tengah masyarakat kan kita sering mendengar bahwa KS ini salah satu trader, kan lucu. Itu yang tadi saya sampaikan kenapa saya bilang jangan sampai maling teriak maling,” tutur Bambang dalam rapat Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Soal pengusiran, awalnya rapat Komisi VII DPR membahas soal blast furnace. Bambang selaku Pimpinan rapat, mengaku bingung dengan kebijakan Krakatau Steel soal blast furnace. Sebab menurut Bambang, Dirut Krakatau Steel itu ingin menghentikan operasi pabrik blast furnace, namun ingin juga memperkuat produksi baja dalam negeri.

“Tadi Pak Dir (Dirut Krakatau Steel) bilang blast furnace ini dihentikan karena rugi, betul nggak?” kata Bambang .

Kemudian Bambang menyampaikan soal tindakan Silmy yang meminta pendapat pihak Kejaksaan Agung soal blast furnace. Setelah itu Bambang kembali mempertanyakan keinginan Dirut Krakatau Steel yang ingin menghentikan pabrik blast furnace beroperasi, namun juga ingin memperkuat produksi dalam negeri.

“Tadi Dirut bilang untung. Jelas-jelas bahwa blast furnace ini salah satu sudah beroperasi, diakui di sini sejak 11 Juli 2019. Sebentar dulu Pak Dirut. Jadi diakui sudah beroperasi dan ada semangat seperti semangat Presiden kita bahwa ingin memperkuat produksi baja dalam negeri,” ungkap Bambang.

Baca Juga :   Khilafatul Muslimin yang Konvoi di Cawang Tak Terdaftar Sebagai Ormas di Kemenkumham

“Bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri,” tanya Bambang heran.

Kemudian Bambang melontarkan pernyataan ‘maling teriak maling’.

“Ini jangan ‘maling teriak maling’, begitu loh. Jangan kita ikutan bermain pura-pura nggak ikut bermain,” ucapnya.

Usai pernyataan ‘maling teriak maling’ ini, Rapat Komisi VII memanas lantaran Dirut Krakatau Steel langsung memotong pernyataan Bambang.

“Maksudnya maling bagaimana, Pak?” ujar Silmy menyahut.

Bambang yang tak terima pernyataannya dipotong, langsung mengusir Silmy.

“Anda tolong ini dulu, hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayanya Anda nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!” tegas Bambang.

Balik membalas perkataan Bambang, Bos Krakatau Steel itu lalu menyatakan bersedia keluar dari ruang rapat.

“Baik, kalau memang harus keluar kita keluar,” kata Silmy.

Tanggapan Silmy inilah yang dianggap menantang dan memantik reaksi sejumlah anggota Komisi VII DPR. Seorang anggota Komisi VII menilai, sikapn Dirut Krakatau Steel itu menantang.

“Pimpinan, untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, beliau sudah nantangin begitu, ya keluar saja,” sahut anggota Komisi VII.

Bambang pun kesal dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu menyebut Dirut Krakatau Steel telah menghina parlemen.

“Anda sudah contempt of parliament,” ucap Bambang sambil menunjuk-nunjuk.

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim, sempat meminta maaf dan ingin menjelaskan bahwa tidak bermaksud menantang. Namun keputusan Komisi VII sudah bulat. Jajaran PT Krakatau Steel, termasuk Silmy kemudian dipersilakan keluar dari rapat Komisi VII DPR. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB