Atasi Tuduhan Kerja Paksa, Supermax Akhirnya Bayar USD 6 Juta ke Pekerja Migran

- Editor

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sarung tangan medis. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi sarung tangan medis. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Pelopor.id | Produsen sarung tangan medis asal Malaysia, Supermax Corp Bhd menyatakan telah membayar sekitar USD 6 juta kepada para pekerja migrannya untuk menutupi biaya perekrutan dan sejumlah biaya lain.

Langkah itu ditempuh setelah Supermax dituding melakukan sistem kerja paksa yang berujung memberi dampak negatif. Salah satunya adalah Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang impor produk Supermax sejak Oktober 2021. Kemudian disusul Pemerintah Kanada yang mengakhiri kontrak pasokan sarung tangan dengan Suparmax pada bulan lalu.

Selain biaya perekrutan, Supermax juga disebut memenuhi pembayaran goodwill satu kali, masing-masing senilai 5.000 ringgit atau setara USD 1.200 kepada semua pekerjanya saat ini.

“Supermax juga telah melibatkan perusahaan konsultan internasional untuk terus menilai dan memberi saran tentang pembayaran kepada semua pekerja kami saat ini dan mantan pekerja,” kata pihak Supermax pada Selasa (08/02/2022), dilansir dari Reuters.

Perusahaan Malaysia itu menyatakan, akan menyiapkan dana yang diawasi oleh komite penasihat untuk menutupi biaya kompensasi tersebut.

Kasus ini bermula ketika Aktivis Hak Buruh Andy Hall mengajukan petisi ke Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk menyelidiki Supermax.

Dasarnya adalah hasil wawancara Hall dengan pekerja Supermax yang menyebutkan mereka harus membayar biaya perekrutan yang tinggi hingga terjerat utang, menghadapi pemotongan upah yang melanggar hukum dan juga tempat tinggal di kondisi yang tak layak. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Pengamat: Konteks Wisata Halal Ada pada Layanannya, Bukan Mengubah Objek atau Alam Wisatanya

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB