Pelopor.id – Polda Metro Jaya resmi menggelar ajang balap jalanan atau street race di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (16/1/22). Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Fadil Imran menjelaskan, ajang balap jalanan ini berbeda dengan balapan lain lantaran memiliki standar khusus baik dari segi keamanan, keselamatan hingga kelayakan yang harus dipenuhi.
“Karena balapan ini punya standar khusus yang harus dipatuhi sehingga jangan hanya bertransformasi nama saja tapi juga bertransformasi dari sisi syarat balapannya,” tutur Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya menjelaskan, ajang Street Race ini tidak hanya dilaksanakan di kawasan Ancol saja melainkan juga bisa diwujudkan dan diselenggarakan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
- Polda Banten: Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Gempa 6,7 SR
- Dianggap Mirip Polisi, Warna Seragam Satpam Bakal Diubah Jadi krem
“Banyak harapan, agar bukan hanya di Ancol yang dijadikan sebagai lokasi drag race atau road race. Tapi ini bisa mulai di galakan di seluruh Jakarta,” ungkap Jenderal Bintang dua ini.
Ia berharap, dengan ajang Street Race tidak ada lagi balap jalanan yang menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat DKI Jakarta.
“Karena balapan sebelumnya tidak ada yang mewadahi, harapannya dengan ajang ini tidak ada lagi kata balap liar, yang ada transformasi balap jalanan. Ini juga bukan hanya seremonial tapi menjadi ikhtiar kita untuk bisa berkelanjutan,” tandasnya. []












