Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Lewat Samsat Digital Mulai 15 September

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). (Foto:Pelopor.id/Ist)

Logo aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). (Foto:Pelopor.id/Ist)

Jakarta – Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi para pemiliknya. Meski demikian, kondisi pandemi yang menghantam selama beberapa tahun membuat kemampuan masyarakat menurun. Sehingga ada sebagian yang terpaksa menunggak pembayaran pajak kendaraan.

Melihat hal ini, Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan PT Jasa Raharja melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) digital menghadirkan program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta untuk tahun 2022 yang mulai berlaku pada hari ini, Kamis (15/09/2022).

Informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, disampaikan melalui unggahan di akun Instagram Samsat Digital. Dalam postingan tersebut diketahui bahwa Pemutihan berlaku mulai 15 September-15 Desember 2022.

“KABAR BAIK hadir kembali untuk #SahabatSIGNAL khususnya warga Provinsi DKI Jakarta!! Terdapat pembebasan denda Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi SIGNAL berlaku mulai tanggal 15 September 2022 hingga 15 Desember 2022!!,” tulis Samsat Digital di Instagram, dikutip Kamis (15/09/2022).

Adapun, pembebasan denda atau pemutihan pajak kendaraan dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal, meliputi denda Pajak kendaraan (PKB) serta denda Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). []

Baca Juga :   Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Selasa 31 Mei 2022
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Berita Terbaru

Dokumentasi laga Aston Villa Vs Indonesia All Stars. (Foto: Instagram/astonvilla)

Nasional

Skor 3-1 Akhiri Laga Aston Villa vs Indonesia All Stars

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:37 WIB

Logo Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA. (Foto: Istimewa)

Internasional

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:41 WIB