Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Lewat Samsat Digital Mulai 15 September

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). (Foto:Pelopor.id/Ist)

Logo aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). (Foto:Pelopor.id/Ist)

Jakarta – Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi para pemiliknya. Meski demikian, kondisi pandemi yang menghantam selama beberapa tahun membuat kemampuan masyarakat menurun. Sehingga ada sebagian yang terpaksa menunggak pembayaran pajak kendaraan.

Melihat hal ini, Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan PT Jasa Raharja melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) digital menghadirkan program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta untuk tahun 2022 yang mulai berlaku pada hari ini, Kamis (15/09/2022).

Informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, disampaikan melalui unggahan di akun Instagram Samsat Digital. Dalam postingan tersebut diketahui bahwa Pemutihan berlaku mulai 15 September-15 Desember 2022.

“KABAR BAIK hadir kembali untuk #SahabatSIGNAL khususnya warga Provinsi DKI Jakarta!! Terdapat pembebasan denda Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi SIGNAL berlaku mulai tanggal 15 September 2022 hingga 15 Desember 2022!!,” tulis Samsat Digital di Instagram, dikutip Kamis (15/09/2022).

Adapun, pembebasan denda atau pemutihan pajak kendaraan dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal, meliputi denda Pajak kendaraan (PKB) serta denda Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). []

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil Genap
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:37 WIB

SaladKlab Gebrak Kancah Musik Elektronik Lewat EP No Wassap

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:44 WIB

Usung #MomentumLoDimulai, Kolektif Soundwich Resmi Diluncurkan

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:03 WIB

Dari 2015 ke 2025, Bemby Gusti Hadirkan Evolusi Suara dalam Single Rayuan Nan Elok

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Kay Sebastene Unjuk Keberanian untuk Jujur Lewat Single I’M NOT

Berita Terbaru

Poster konser Muse di Jakarta. (Foto: Instagram/muse)

Musik

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Jun 2025 - 02:06 WIB

Penyanyi solo, Meha. (Foto: Istimewa)

Musik

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Jumat, 13 Jun 2025 - 00:57 WIB