Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Lewat Samsat Digital Mulai 15 September

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). (Foto:Pelopor.id/Ist)

Logo aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). (Foto:Pelopor.id/Ist)

Jakarta – Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi para pemiliknya. Meski demikian, kondisi pandemi yang menghantam selama beberapa tahun membuat kemampuan masyarakat menurun. Sehingga ada sebagian yang terpaksa menunggak pembayaran pajak kendaraan.

Melihat hal ini, Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan PT Jasa Raharja melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) digital menghadirkan program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta untuk tahun 2022 yang mulai berlaku pada hari ini, Kamis (15/09/2022).

Informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, disampaikan melalui unggahan di akun Instagram Samsat Digital. Dalam postingan tersebut diketahui bahwa Pemutihan berlaku mulai 15 September-15 Desember 2022.

“KABAR BAIK hadir kembali untuk #SahabatSIGNAL khususnya warga Provinsi DKI Jakarta!! Terdapat pembebasan denda Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi SIGNAL berlaku mulai tanggal 15 September 2022 hingga 15 Desember 2022!!,” tulis Samsat Digital di Instagram, dikutip Kamis (15/09/2022).

Adapun, pembebasan denda atau pemutihan pajak kendaraan dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal, meliputi denda Pajak kendaraan (PKB) serta denda Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). []

Baca Juga :   Uji Emisi Kendaraan Jadi Syarat Perpanjangan STNK Mulai Akhir 2022
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru