Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Lewat Samsat Digital Mulai 15 September

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). (Foto:Pelopor.id/Ist)

Logo aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). (Foto:Pelopor.id/Ist)

Jakarta – Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi para pemiliknya. Meski demikian, kondisi pandemi yang menghantam selama beberapa tahun membuat kemampuan masyarakat menurun. Sehingga ada sebagian yang terpaksa menunggak pembayaran pajak kendaraan.

Melihat hal ini, Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan PT Jasa Raharja melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) digital menghadirkan program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta untuk tahun 2022 yang mulai berlaku pada hari ini, Kamis (15/09/2022).

Informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, disampaikan melalui unggahan di akun Instagram Samsat Digital. Dalam postingan tersebut diketahui bahwa Pemutihan berlaku mulai 15 September-15 Desember 2022.

“KABAR BAIK hadir kembali untuk #SahabatSIGNAL khususnya warga Provinsi DKI Jakarta!! Terdapat pembebasan denda Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi SIGNAL berlaku mulai tanggal 15 September 2022 hingga 15 Desember 2022!!,” tulis Samsat Digital di Instagram, dikutip Kamis (15/09/2022).

Adapun, pembebasan denda atau pemutihan pajak kendaraan dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal, meliputi denda Pajak kendaraan (PKB) serta denda Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB). []

Baca Juga :   Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Kamis 16 Juni 2022
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama
Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah
Sambut Bulan Suci Ramadan, Huadi Group Bantu Alat Kebersihan 14 Masjid di Papan Loe
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:40 WIB

Malam Puncak AMI Awards 2024 Siap Dimeriahkan Bernadya hingga Sal Priadi

Sabtu, 30 November 2024 - 13:09 WIB

Lagu Pergilah Dariku Dirilis, Jadi Single Baru Milik Lambang

Kamis, 28 November 2024 - 23:36 WIB

Swag Event Hadirkan Wayang, Engage in Vengeance, Meha, dan Hi Fellas

Selasa, 26 November 2024 - 14:11 WIB

Memori Baik Jadi Single Terbaru Sheila on 7

Sabtu, 23 November 2024 - 01:30 WIB

Deri Adhika Gandeng Helma Namira Lepas Single Kagum

Senin, 18 November 2024 - 18:49 WIB

Konser Super Diva Bakal Hadirkan Duet Kris Dayanti dan Lyodra Ginting

Sabtu, 16 November 2024 - 13:38 WIB

Dua Musisi Malaysia, Ryenald Guntabid dan Amir Jahari Tampil di Swag Event

Rabu, 6 November 2024 - 19:41 WIB

TB Aji, D’Nineteen, dan Adan Berbagi Panggung di Swag Event Edisi 91

Berita Terbaru

Grup band Sheila on 7. (Foto: Sheila on 7)

Musik

Memori Baik Jadi Single Terbaru Sheila on 7

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:11 WIB

Musikus Deri Adhika berpose dengan Helma Namira di peluncuran single Kagum. (Foto: Istimewa)

Musik

Deri Adhika Gandeng Helma Namira Lepas Single Kagum

Sabtu, 23 Nov 2024 - 01:30 WIB