Ferdy Sambo Ajukan Banding, Pengacara Brigadir J: Akal-akalan Supaya dapat Uang Pensiun

- Editor

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (foto: Antara)

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (foto: Antara)

Pelopor | Jakarta – Kuasa Hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa upaya banding Ferdy Sambo atas putusan sidang etik yang memecatnya secara tidak hormat bertujuan agar menghindari hukuman etik serta mendapatkan hak pensiunnya.

“Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun,” ucap Kamaruddin, Jumat (26/08/2022).

Menurut Kamaruddin, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan menyidangkan upaya banding Ferdy Sambo seharusnya menghiraukan permohonan tersebut dan tetap pada keputusan pelanggaran etik Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya menghiraukan upaya banding,” tegasnya.

Meski demikian, ia tetap menghormati hak banding Ferdy Sambo seperti yang tercantum dalam Peraturan Polri (Perpol) No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri, lantaran memang telah diatur menjadi hak untuk pemohon.

“Kalau dia banding itu kan hak beliau. Tetapi kita tetap berharap supaya PTDH,” tandasnya.

Sebelumnya, Polri melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar mulai Kamis (25/08/2022) pagi sampai Jumat (26/08/2022) dini hari memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat.

“Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ucap Pemimpin sidang etik Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/08/2022).

Atas putusan ini, Ferdy Sambo menyatakan akan melakukan banding. “Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” kata Sambo.

Sidang kode etik terhadap Sambo dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjadi tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga :   Dua Rumah Mewah di Green Lake Surabaya Disita Polisi Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

Dalam sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta itu, juga turut dihadirkan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan berencana, termasuk yang sudah ditetapkan tersangka yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 00:50 WIB

Poster Terbaru Film Na Willa Tampilkan Dunia Imajinasi Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 00:33 WIB

Crunchyroll Umumkan Serial (OSHI NO KO) Season 2 Tayang Musim Semi 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:43 WIB

Pedangdut Nisa Farella Kembali Berkarya dengan Single Legowo

Senin, 16 Februari 2026 - 21:58 WIB

Natasha Pramudita Buktikan Relevansi Karier Bermusiknya Melalui Single Mendadak Dangdut

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Berita Terbaru