Pelopor | Jakarta – Kuasa Hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa upaya banding Ferdy Sambo atas putusan sidang etik yang memecatnya secara tidak hormat bertujuan agar menghindari hukuman etik serta mendapatkan hak pensiunnya.
“Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun,” ucap Kamaruddin, Jumat (26/08/2022).
Menurut Kamaruddin, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan menyidangkan upaya banding Ferdy Sambo seharusnya menghiraukan permohonan tersebut dan tetap pada keputusan pelanggaran etik Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya menghiraukan upaya banding,” tegasnya.
Meski demikian, ia tetap menghormati hak banding Ferdy Sambo seperti yang tercantum dalam Peraturan Polri (Perpol) No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri, lantaran memang telah diatur menjadi hak untuk pemohon.
“Kalau dia banding itu kan hak beliau. Tetapi kita tetap berharap supaya PTDH,” tandasnya.
Sebelumnya, Polri melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar mulai Kamis (25/08/2022) pagi sampai Jumat (26/08/2022) dini hari memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat.
“Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ucap Pemimpin sidang etik Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/08/2022).
Atas putusan ini, Ferdy Sambo menyatakan akan melakukan banding. “Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” kata Sambo.
Sidang kode etik terhadap Sambo dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjadi tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta itu, juga turut dihadirkan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan berencana, termasuk yang sudah ditetapkan tersangka yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. []