Amerika Serikat Duga aplikasi Pedulilindungi Langgar HAM, ini Imbauan DPR ke Pemerintah

- Editor

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto:DPR RI)

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto:DPR RI)

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengomentari tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) terkait adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aplikasi Pedulilindungi. Terkait hal itu, ia mengimbau Pemerintah Indonesia untuk memberikan tanggapan serius.

Sebab, tuduhan ini sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global. Apalagi, Indonesia kini sangat serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi Pedulilindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin,” tuturnya dalam keterangan tertulis di laman resmi DPR RI, Jumat (15/04/2022).

Saleh menjelaskan, Pedulilindungi memang menyimpan data. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan penggunanya. Lantaran hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam aplikasi tersebut.

Namun perlu ditegaskan bahwa Aplikasi PeduliLindungi memang dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid. Dengan aplikasi tersebut, Satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus, sehingga mereka dapat melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.

Baca Juga :   Selamat Ulang Tahun ke-75, Donald Trump!

Sementara Washington menyebut, PeduliLindungi memiliki kemungkinan melanggar privasi seseorang. Sebab, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

Indikasi pelanggaran PeduliLindungi sebelumnya juga pernah diutarakan sebuah riset yang dilakukan University of Toronto, Kanada, pada Desember 2020 lalu. Riset tersebut menemukan bahwa ada beberapa penarikan data yang tidak begitu dibutuhkan untuk melakukan tracing.

Dalam konteks ini, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun meminta pemerintah memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan. Ia mewanti-wanti agar pemerintah jangan sampain menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut.

Saleh Partaonan Daulay
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto:DPR RI)

“Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM (lembaga swadaya masyarakat). Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini,” tegas Saleh.

Selain itu, legislator dapil Sumatera Utara II tersebut, meminta pemerintah perlu berbicara dan berdiskusi dengan LSM-LSM guna menjelaskan aplikasi Pedulilindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, maka pemerintah perlu segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera tutup aplikasi tersebut.

“Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka,” tegas Saleh. []

Baca Juga :   Panglima TNI: TNI-Polri adalah Institusi Strategis Milik Rakyat Indonesia
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:38 WIB

Latihan Pestapora 2026 Malaysia Hadirkan Pamungkas dan Sheila On 7

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB