Ferdy Sambo Mengundurkan Diri, Begini Respon Kapolri

- Editor

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari institusi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar tersebut dan menyatakan dirinya memang telah menerima surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam tersebut.

“Iya ada suratnya! tetapi sedang dihitung oleh tim sidang karena ada aturan-aturan, apakah itu bisa diproses atau tidak,” ucap Sigit di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/08/2022).

Surat pengunduran diri Sambo, disampaikan sebelum sidang etiknya digelar pada hari Kamis, (25/08/2022) ini, yang akan dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

“Pak Kabaintelkam (yang memimpin),” tambah Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo.

Adapun sidang etik yang digelar hari ini berfokus kepada satu polisi saja, yakni Ferdy Sambo, tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sejauh ini, Tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk oleh Kapolri, telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka dikenakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga :   Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Polisi Selidiki ACT

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan hari ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyebut 97 personel Polri diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi,” ungkapnya.

Kapolri membeberkan, sebanyak 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari beragam pangkat, di antaranya, Irjen Pol 1 orang, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, Kemudian AKBP 7 orang, Kompol 4 orang, AKP 5 orang, Iptu 2 orang, Ipda 1 orang, Bripka 1 orang, Brigadir 1 orang, Briptu 2 orang, Bharada 2 orang.

Baca Juga :   Presiden Minta Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Jangan Ditutup-tutupi

Dari 35 personel itu, 18 orang di antaranya ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih dalam proses pemeriksaan. Selanjutnya, dua orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sisanya, 16 personel masih ada di penempatan khusus (patsus).

“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi di Bareskrim sehingga tinggal 16 orang di Patsus. Sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim,” tandasnya. []

Baca Juga :   Muhadjir Effendy: Target Transformasi Kesehatan Primer, Tak Satupun Rakyat Tak Terlayani
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Selasa, 7 April 2026 - 16:10 WIB

Julyandra Aip DPO dan Kisi Bawa Nuansa Kontemplatif di Kurasi Musik Tebet

Selasa, 7 April 2026 - 15:42 WIB

Pugar Restu Julian Sajikan Lirik Frontal di Single Depresi Kelas Menengah

Selasa, 7 April 2026 - 15:01 WIB

Kukudabukon Luncurkan Single Menerka Sampai Mati Sebelum Album Penuh

Sabtu, 4 April 2026 - 17:44 WIB

Grup Band Cockpit+ Lahir, Siap Lanjutkan Tradisi Rock Genesis di Indonesia

Sabtu, 4 April 2026 - 00:38 WIB

Ramzy Has Luncurkan Single Sehari Demi Sehari

Berita Terbaru