Najib Razak Minta Ketua Mahkamah Agung Mundur dari Panel Bandingnya

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Foto: Pelopor.id/Twitter @NajibRazak)

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Foto: Pelopor.id/Twitter @NajibRazak)

Pelopor.id | Jakarta – Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak pada Selasa (23/08/2022) meminta Ketua Mahkamah Agung Tengku Maimun Tuan Mat untuk mengundurkan diri dari panel yang memimpin banding terakhirnya.

Banding itu untuk mengesampingkan hukuman penjara 12 tahun atas kasus korupsi yang terkait dengan skandal keuangan 1MDB.

Langkah ini dilakukan karena pengadilan federal berpotensi menyampaikan putusannya pada hari Selasa atau menetapkan tanggal baru untuk keputusannya, setelah jaksa penuntut Malaysia menyelesaikan argumen mereka pekan lalu.

Sebelumnya, pengacara Najib mengajukan permohonan pengadilan untuk menghapus Ketua Mahkamah Agung dari panel banding, mengutip “bahaya nyata bias” karena komentar media sosial yang dibuat oleh suaminya pada 2018 yang kritis terhadap Najib”.

“Menjadi suami dari ketua yang mengadili banding saya, kemungkinan dia akan mempengaruhi pemikiran tentang pikiran ketua tentang dugaan kesalahan saya,” menurut aplikasi yang dilihat oleh Reuters.

Najib mengubah tim hukumnya hanya tiga minggu sebelum proses banding terakhir yang dimulai minggu lalu. Pengacaranya Hisyam Teh Poh Teik mencoba untuk berhenti pekan lalu, dengan mengatakan dia tidak punya cukup waktu untuk mempersiapkan, namun pengadilan menolak untuk melepaskannya.

Najib dinyatakan bersalah pada Juli 2020 atas pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang karena secara ilegal menerima sekitar USD 10 juta dari SRC International, mantan unit Dana Negara 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib, yang mengaku tidak bersalah, dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit (USD 46,84 juta).

Jaksa penuntut mengatakan sekitar USD 4,5 miliar dicuri dari 1MDB, yang didirikan oleh Najib sebagai perdana menteri pada tahun 2009, dalam skandal luas yang telah melibatkan pejabat dan lembaga keuangan di seluruh dunia.

Baca Juga :   Diperiksa Terkait Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi: Nggak Pernah Ketemu Paulus Tanos

Dalam pengajuannya, Najib mencantumkan 94 alasan mengapa ia harus dibebaskan, termasuk bahwa pengadilan yang lebih rendah telah keliru dalam beberapa temuan mereka.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB