Elon Musk Minta Bantuan Mantan Bos Twitter Jack Dorsey

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Twitter. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/PhotoMIX-Company)

Ilustrasi Twitter. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/PhotoMIX-Company)

Pelopor.id | Jakarta – Elon Musk melayangkan panggilan pengadilan kepada mantan bos Twitter Jack Dorsey, dalam perburuan materi untuk membantunya keluar dari kesepakatan akuisisi Twitter senilai USD 44 miliar.

Dorsey diberikan perintah hukum untuk memberi Musk dokumen apa pun terkait dengan kesepakatan pengambilalihan yang ditandatangani pada bulan April, serta informasi yang menyentuh akun palsu atau spam atau bagaimana Twitter menghitung jumlah pengguna aktifnya.

Panggilan pengadilan meminta apa pun yang dimiliki Dorsey tentang topik yang berasal dari Januari 2019.

Sebelumnya, orang terkaya di dunia itu telah menuduh Twitter melakukan penipuan, menuduh perusahaan itu menyesatkannya tentang aspek-aspek utama bisnisnya, terutama jumlah akun spam atau “bot” otomatis.

Twitter terjebak dengan perkiraan bahwa bot membuat kurang dari 5% pengguna. Twitter juga membantah pernyataan Musk bahwa dia memiliki hak untuk pergi jika jumlah botnya terbukti salah, karena dia tidak mencari informasi tentang topik itu ketika dia melakukan penawaran pembelian.

Perusahaan menuduh Musk mengarang cerita untuk menghindari perjanjian merger yang menurutnya tidak lagi menarik.

“Klaim balik Musk, berdasarkan distorsi, misrepresentasi, dan penipuan langsung, tidak mengubah apa pun,” kata Twitter dalam pengajuan pengadilan seperti dikutip AFP.

Dorsey, pendiri Twitter, pada November tahun lalu mengakhiri tugas keduanya sebagai kepala perusahaan dan telah menyuarakan dukungan untuk Musk mengambil alih.

Kesepakatan Twitter termasuk ketentuan bahwa jika kesepakatan itu gagal, pihak yang melanggar perjanjian akan membayar biaya penghentian sebesar USD 1 miliar dalam keadaan tertentu.

Pertarungan hukum semakin cepat karena persiapan telah dimulai untuk persidangan Oktober di Pengadilan Kanser Delaware, yang berspesialisasi dalam pertempuran bisnis yang kompleks dan berisiko tinggi.

Twitter telah mendesak pemegang saham untuk mendukung kesepakatan itu, menetapkan pemungutan suara pada merger untuk 13 September.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Biden Subsidi USD 10.000 untuk Lulusan Universitas yang Berhutang

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB