Pelopor.id | Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Jumat (12/8/2022) dini hari. Hasilnya sebanyak 78 orang berhasil diamankan dari kawasan Jakarta Utara terkait kasus perjudian online.
“Pengungkapan kasus judi online di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Diamankan ada 78 orang,” tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis dikutip Sabtu, (13/08/2022).
Auliansyah menjelaskan, saat ini 78 orang tersebut masih dalam pemeriksaan. Mereka diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU,” tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, bahwa polisi juga mengamankan supervisor di lokasi yang berperan sebagai penanggung jawab pengelolaan bisnis judi online tersebut.
“Supervisor yang mempunyai tanggung jawab mengawasi dan mengontrol kinerja pegawai costumer service website judi online dalam transaksi deposit dan withdrawal,” ucapnya.
Selain supervisor, pihak kepolisian mengamankan customer service yang bertanggung jawab mengelola uang masuk sebagai deposit dari member dalam bentuk e-wallet.
“Setiap hari melakukan patroli siber dalam rangka memantau ada tidak kejahatan seperti itu. Sampai saat ini kita lihat situasi tidak ada masyarakat yang mengeluhkan adanya judi online yang marak di kita. Tapi kalau ada kami membuka pintu melaporkan,” tandas Zulpan. []