Alasan Polri Giring Ferdy Sambo ke Mako Brimob

- Editor

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beserta jajarannya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021). (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beserta jajarannya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021). (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Jakarta – Polri menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

“Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” tuturnya, Sabtu (06/08/2022).

Dedi juga meminta publik menunggu hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus) terkait pengusutan ini. Dia memastikan, Polri bakal membuat kasus ini terang benderang.

“Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif,” ungkapnya.

Dedi sebelumnya, membenarkan Bhwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu (06/08/2022) malam.

“Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri,” sebut Dedi di Mabes Polri.

Terkait hal ini, menurut Dedi, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematiannya Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (08/07/2022).

“Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran,” katanya.

Dedi juga menerangkan, timsus itu bekerja secara pro justicia, sesuai dengan arahan Pak Kapolri. Selain timsus ada juga inspektorat khusus.

“Seperti yang disampaikan Pak Kapolri kemarin malam, Inspektorat Khusus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang,” tegasnya.

Dari 25 orang itu, lanjut Dedi, 4 orang sudah ditempatkan di tempat khusus dalam rangka untuk proses pembuktian yang lainnya dulu adalah sidang kode etik karena ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan olah TKP. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Teka-Teki Bos Binomo Dijawab Polri, Ternyata...

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Kamis, 9 April 2026 - 22:08 WIB

Tiket Presale Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Ludes dalam 1 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 16:10 WIB

Julyandra Aip DPO dan Kisi Bawa Nuansa Kontemplatif di Kurasi Musik Tebet

Selasa, 7 April 2026 - 15:42 WIB

Pugar Restu Julian Sajikan Lirik Frontal di Single Depresi Kelas Menengah

Selasa, 7 April 2026 - 15:01 WIB

Kukudabukon Luncurkan Single Menerka Sampai Mati Sebelum Album Penuh

Sabtu, 4 April 2026 - 17:44 WIB

Grup Band Cockpit+ Lahir, Siap Lanjutkan Tradisi Rock Genesis di Indonesia

Berita Terbaru