“(Pertama) Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.”
Pelopor.id | Jakarta – Kepolisian kembali menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya masing-masing terkait kasus meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“(Pertama) Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Rabu (20/07/2022) malam.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri. Sedangkan Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.
Sementara dalam gelar perkara awal itu, Polri, tim khusus, beserta keluarga korban sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan kemudian mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.
“(Ekshumasi) dalam hal ini dilakukan kedokteran forensik dan melibatkan pihak ekternal, agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (19/07/2022). []












