Korlantas Polri Usul Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan

- Editor

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBNKB  dihapus saja.”

Pelopor.id | Jakarta – Korlantas Polri, mengusulkan penghapusan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan, hal ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengubah nama sesuai pemiliknya.

“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBNKB  dihapus saja,” tuturnya Yusri Yunus dikutip Senin, (18/07/2022)

Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama kendaraan bermotornya lantaran khawatir dengan biayanya. Hal ini, membuat keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

“(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol,” jelas Yusri Yunus.

Dirregident Korlantas Polri juga menegaskan bahwa imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE. Penindakan tersebut, menjadi tidak efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.

Baca Juga :   Banyak Hotel di Hong Kong Berubah Haluan Jadi Sewa Jangka Panjang

“Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), (karena) kamu beli motor saya, kan gitu,” tandas Yusri Yunus.

BBNKB adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat dari perjanjian dua pihak. Tarifnya berbeda-beda di setiap daerah atau sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di DKI Jakarta, tercantum dalam Perda No.9 tahun 2010 yang menyebut tarif BBN-KB ditetapkan menjadi dua. BBNKB pertama merupakan kendaraan baru dari diler dikenakan tarif sebesar 10 persen. BBNKB kedua, bagi mereka yang membeli kendaraan tapi bukan kendaraan baru alias bekas, dikenai tarif sebesar 1 persen. []

Baca Juga :   Polri Duga ACT Selewengkan Dana Boeing Rp 107,3 Miliar
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Konser Janji Suci 25 Tahun Yovie & Nuno Rayakan Seperempat Abad Berkarya

Berita Terbaru

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB

Grup musik, Duo Antonia. (Foto: Istimewa)

Musik

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:05 WIB