Pelopor.id | Jakarta – Tak lama setelah negara bagian Ohio, Amerika Serikat (AS) melarang aborsi begitu detak jantung janin terdeteksi, dokter Mae Winchester mendapatkan seorang pasien yang harus diaborsi demi menyelamatkan hidupnya.
Pasiennya, yang sedang hamil 19 minggu, bertanya apakah “secara hukum dia akan baik-baik saja dan apakah secara hukum saya akan baik-baik saja,” kata Winchester kepada AFP.
Winchester pun menelepon pengacara rumah sakit dan bertanya bagaimana melindungi pasien itu dari sudut pandang hukum, bagaimana melindungi diri sendiri? Bagaimana dengan perawat dan ahli anestesi yang akan terlibat?
Kekhawatiran itu digaungkan oleh dokter dari berbagai spesialisasi yang terjebak dalam garis bidik undang-undang baru, serta pengacara perawatan kesehatan yang bekerja untuk membantu penyedia menavigasi tanah yang berubah.
“Ini adalah situasi yang aneh di mana dokter harus gugup bahkan ketika mereka memberikan perawatan yang sah untuk kondisi yang berpotensi mengancam jiwa,” kata Harry Nelson, managing partner Nelson Hardiman, firma hukum perawatan kesehatan yang memberi nasihat kepada dokter.
Kekhawatiran itu tidak akan muncul ketika hak nasional untuk aborsi masih dilindungi di bawah konstitusi AS.
Namun, Mahkamah Agung membatalkan putusan Roe v. Wade 1973 pada 24 Juni, dan beberapa negara bagian AS, bergerak cepat untuk membatasi prosedur tersebut, terkadang hanya dengan pengecualian untuk keperluan medis.
Hukuman dalam undang-undang baru bisa berat dan tidak terbatas pada kehilangan lisensi medis seseorang, tetapi juga kemungkinan tuduhan kejahatan, tahun penjara dan denda ribuan dolar.[]












