Pelopor.id | Jakarta – Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa pihaknya telah membekukan aset anggota jaringan internasional, akibat melanggar sanksi minyak terhadap Teheran dengan menjual produk petrokimia Iran senilai jutaan dolar ke Asia Timur.
Sanksi itu menargetkan perusahaan petrokimia Iran dan dugaan perusahaan depan di Tiongkok dan Uni Emirat Arab untuk perusahaan milik negara Iran dan Triliance, sebuah perusahaan yang berbasis di Hong Kong yang sudah berada di bawah sanksi AS karena berurusan dengan Iran.
Sebelumnya, pemerintahan Joe Biden telah memberlakukan sanksi terhadap produsen petrokimia Iran pada pertengahan Juni, dan juga pada broker Tiongkok dan India, memperluas tekanan di tengah kebuntuan dalam negosiasi untuk memulihkan kesepakatan 2015 untuk mengekang program nuklir Iran.
“Sementara Amerika Serikat berkomitmen untuk mencapai kesepakatan dengan Iran yang mencari pengembalian timbal balik untuk mematuhi Rencana Aksi Komprehensif Gabungan, kami akan terus menggunakan semua otoritas kami untuk menegakkan sanksi,” kata Departemen Keuangan, merujuk pada kesepakatan nuklir, seperti dilansir dari AFP.
Pengumuman itu keluar menjelang kunjungan ke Israel dan Arab Saudi pekan depan, yang sangat dinantikan oleh Presiden AS Joe Biden ketika upaya untuk menahan ancaman nuklir dari Iran akan menjadi agenda utama.
Sanksi juga dijatuhkan pada pialang yang berbasis di Tiongkok, Jeff Gao, dan warga negara India Mohammad Shaheed Ruknooddin Bhore, lantaran diduga mengelola bisnis untuk Triliance.
Semua properti dan kepentingan target di AS akan dibekukan, serta individu dan perusahaan yang berbasis di AS diblokir untuk melakukan transaksi bisnis dengan mereka.[]