Mulai 17 Juli, Penumpang KA yang Belum Booster Wajib Antigen

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta api melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Kereta api melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

“Calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP. Adapun layanan antigen di Stasiun Gambir dan Pasarsenen memiliki tarif Rp35.000.”

Pelopor.id | Jakarta – Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh, termasuk untuk yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta, mulai 17 Juli 2022 jika belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Aturan ini berlaku untuk penumpang dengan usia di atas 17 tahun, sesuai surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pada perjalanan KA yang aman dan sehat di masa pandemi Covid-19, di area KAI Daop 1 Jakarta juga menyediakan layanan antigen di Stasiun Gambir dengan jam operasional Pukul 06.00-22.00 WIB dan Stasiun Pasar senen dengan jam operasional Pukul 05.00-22.00 WIB.

“Masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP. Adapun layanan antigen di Stasiun Gambir dan Pasarsenen memiliki tarif Rp35.000,- dan untuk perjalanan KA bukti antigen berlaku 1×24 jam,” Sebut Eva dalam keterangan Kamis (14/07/2022).

Jika saat pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai.

“Bagi calon penumpang yang akan melakukan test antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan KA disarankan agar dapat mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari risiko tertinggal KA, mengingat proses test antigen membutuhkan waktu,” tegas Eva.

Selain layanan antigen, Stasiun Gambir dan Pasarsenen juga menyediakan layanan vaksin gratis dengan jam operasional pukul 08.00-12.00 WIB. Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga :   Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Test Antigen Paling Mahal Rp 99 Ribu

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
  • Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

  • Vaksin minimal dosis pertama
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pelanggan yang tidak dapat melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Data tersebut, dapat langsung diketahui KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding. Sementara pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
IONATION 2025 Hadirkan Maia Estianty, Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan
Hari Anak Nasional 2025: TNP Group, MUGU, dan Sahabat Anak Hadirkan Ruang Bermain Bermakna di Cijantung
Poli deCent, Langkah Strategis RS MMC Hadapi Gangguan Mental di Era Modern

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:02 WIB

Rafael Tan Rilis Ulang Lagu Hits Indie, Aku Sayang Kamu

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:02 WIB

Risty Ang Kolaborasi Bareng Giant Jay di Lagu Ramadan Hidup Tanpa Kata

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:33 WIB

Ribuan Penonton Jakarta Terpukau Aksi Panggung Bryan Adams di Jakarta

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:00 WIB

Daisy Hera Buka Panggung Main-Main di Cipete Vol 41 dengan Single Bayangmu

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:30 WIB

Kopikina Cikini Jadi Saksi Kelahiran Karya Baru Sisitipsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:47 WIB

Rakit Creative Perkuat Komunitas Musik dengan Santai Sore

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:27 WIB

Lindee Cremona Ungkap Doa Tulus untuk Ayah di Single Senyum Papa

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:21 WIB

Joy Monkey Guncang Casatopia Cafe di Main-Main di Cipete Vol 40

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Rafael Tan. (Foto: Istimewa)

Musik

Rafael Tan Rilis Ulang Lagu Hits Indie, Aku Sayang Kamu

Jumat, 6 Feb 2026 - 05:02 WIB

Aksi grup band Sisitipsi di gelaran South Side Vol. 6 di Kopikina Cikini. (Foto: Istimewa)

Musik

Kopikina Cikini Jadi Saksi Kelahiran Karya Baru Sisitipsi

Minggu, 1 Feb 2026 - 20:30 WIB