Strategi Hadi Tjahjanto Mempercepat Pendaftaran Tanah dan Penyelesaian Konflik Pertanahan

- Editor

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. (Foto: Pelopor.id/ Kementerian ATR/BPN)

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. (Foto: Pelopor.id/ Kementerian ATR/BPN)

“Apabila empat pilar ini salah satunya masuk angin, di situlah mafia tanah masuk, korbannya rakyat.”

Pelopor.id | Jakarta – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuannya, menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, untuk menjadikan Indonesia seluruhnya lengkap terdaftar, maka harus dimulai dari desa per desa hingga kabupaten/kota lengkap terdaftar dan terpetakan.

“Apabila sudah tercipta kabupaten/kota lengkap, mafia tanah tidak ada, dan kita menyelamatkan hak yang dimiliki masyarakat,” tuturnya saat memberikan pengarahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Selasa (12/07/2022).

Menurut Menteri ATR/BPN, untuk mewujudkan PTSL perlu dilakukan beberapa upaya percepatan. Pertama adalah dengan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini soal pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :   Modus Mafia Tanah dalam Menguasai Tanah Seseorang

Selanjutnya mendorong perusahaan besar untuk membantu dalam hal pemetaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Serta dukungan dan partisipasi dari masyarakat, agar dapat mengurus berkas pertanahannya ke Kantor Pertanahan secara mandiri.

“Sehingga perlunya saya bersama gubernur, wali kota, dan bupati untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mempercepat PTSL. Mafia tanah akan pergi kalau sudah selesai. Kedua, para investor akan datang karena kepastian hukum wilayah itu untuk dia berusaha sudah tenang,” tegas Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :   Sah!! Indonesia Punya UU Pelindungan Data Pribadi, Puan Maharani: Tidak Ada Lagi Tangisan Rakyat Akibat Pinjaman Online

Lebih lanjut, dia juga menekankan terkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah. Menteri ATR/BPN menyebutkan, terdapat empat pilar yang harus benar-benar bersinergi. Pertama Kementerian ATR/BPN, kedua pemerintah daerah, ketiga aparat penegak hukum, dan keempat adalah lembaga peradilan.

“Apabila empat pilar ini salah satunya masuk angin, di situlah mafia tanah masuk, korbannya rakyat,” tandas Hadi Tjahjanto.

Baca Juga :   KKP dan Astra Daihatsu Motor Gelar Program Penyu untuk Indonesia

Sementara dalam memerangi mafia tanah, menurut Menteri ATR/Kepala BPN salah satu aspek yang perlu dibangun pada jajaran Kementerian ATR/BPN, yakni kepercayaan diri.

“Hampir seluruh rakyat Indonesia memerlukan kita, hanya dengan permasalahan tanah keluarga bisa pecah. Tapi kehadiran kita untuk memberikan legalitas itu sangat dinanti-nanti, apalagi memberikan kemudahan dengan berinovasi. Oleh sebab itu, kita harus tampil percaya diri, jangan takut dengan mafia tanah,” pungkasnya. []

Baca Juga :   KemenKopUKM Gandeng Pemkab Kuningan Jajaki Pendirian Rumah Kemasan
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru