Pelopor.id | Jakarta – Twitter menggugat pendiri Tesla, Elon Musk, lantaran dianggap melanggar kontrak senilai USD 44 miliar yang dia tandatangani untuk mengakuisisi Twitter.
Dalam gugatan itu, Twitter mendesak pengadilan untuk memerintahkan Musk menyelesaikan kesepakatannya, dengan alasan tidak ada ganti rugi finansial yang dapat memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkannya.
“Perilaku Musk hanya menegaskan bahwa dia ingin melarikan diri dari kontrak mengikat yang dia tandatangani secara bebas, dan untuk merusak Twitter dalam prosesnya,” klaim gugatan itu seperti dikutip AFP.
Analis mengatakan upaya Musk keluar dari pembelian menempatkan perusahaan dalam keadaan rentan pada saat yang menantang. Saham Twitter naik tipis dalam perdagangan after-market ketika berita itu muncul.
Setelah berminggu-minggu mengancam menunda akuisisi, Musk akhir pekan lalu mencabut kesepakatan, menuduh Twitter membuat pernyataan “menyesatkan” tentang jumlah akun palsu, menurut surat dari pengacaranya yang disertakan dalam pengajuan sekuritas AS.
Twitter mengatakan jumlah akun palsu kurang dari lima persen, angka yang ditantang oleh Musk yang percaya persentasenya jauh lebih tinggi.
Dalam pernyataan publik pertamanya sejak pengumuman itu, Musk mengunggah cuitan pada akhir pekan yang isinya mengejek rencana gugatan Twitter untuk menegakkan kesepakatan.
“Mereka bilang saya tidak bisa membeli Twitter. Kemudian mereka tidak akan mengungkapkan info bot. Sekarang mereka ingin memaksa saya membeli Twitter di pengadilan. Sekarang mereka harus mengungkapkan info bot di pengadilan,” tulisnya dalam tweet.
Twitter bertekad akan memaksa Musk untuk menyelesaikan kesepakatan, yang berisi biaya perpisahan senilai USD 1 miliar.[]