Pelopor.id | Jakarta – Pendiri Tesla sekaligus orang terkaya di dunia, Elon Musk, membatalkan niatnya membeli perusahaan media sosial Twitter Inc. senilai USD 44 miliar. Keputusan itu diambil Musk lantaran Twitter dianggap telah melanggar sejumlah ketentuan dalam perjanjian akuisisi.
Musk juga menyebutkan alasan pembatalan adalah karena Twitter memecat eksekutif berpangkat tinggi dan sepertiga dari tim akuisisi. Menurutnya, hal itu telah melanggar kewajiban Twitter melestarikan komponen material dari organisasi bisnisnya secara substansial saat ini.
“Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan perjanjian itu, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan,” kata pengacara Musk seperti dikutip dari Reuters.
Twitter pun tak mau tinggal diam menerima keputusan Elon Musk. Chairman Twitter Bret Taylor mengatakan bahwa dewan perusahaan berencana mengambil tindakan hukum agar rencana akuisisi itu tetap terjadi.
“Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk,” tulisnya.
Keputusan Musk diprediksi akan menghasilkan kasus hukum yang berlarut-larut antara miliarder dan perusahaan berusia 16 tahun itu.
“Ini adalah skenario bencana untuk Twitter dan Dewannya karena sekarang perusahaan akan melawan Musk dalam pertempuran pengadilan yang panjang untuk menutup kesepakatan dan/atau biaya perpisahan minimal $ 1 miliar,” tulis analis di Wedbush, Daniel Ives, dalam sebuah catatan kepada klien.[]