Babak Baru Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis, KJJT Lapor Propam Mabes Polri

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Foto Koran Memorandum, dan Muhammad Naim (Kanan). (Sumber: Humas KJJT)

Kolase Foto Koran Memorandum, dan Muhammad Naim (Kanan). (Sumber: Humas KJJT)

“Saat itu dua jurnalis rekan kita posisinya di bawah tekanan massa ormas suruhan tokoh agama itu, tapi oknum polisi ini diam saja.”

Pelopor.id | Jakarta – Kasus dugaan persekusi terhadap dua orang jurnalis media online yang ditangani Reskrim Polrestabes Surabaya, bakal menyeret sejumlah oknum polisi yang saat itu berada di lokasi, di kompleks Cagar Budaya Makam Sentono Agung Botoputih, Jalan Pegirian, Surabaya. Hal ini diungkapkan Divisi Hukum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wawan Teguh Nuswantoro.

Teguh menegaskan bahwa pihaknya pada Jumat, (01/07/2022) telah melaporkan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri dengan bukti nomor laporan: 202 2207 011 639 29.

“Kami kuasa hukum KJJT melaporkan oknum polisi yang pada saat kejadian rekan jurnalis Ade dan Mas Bintang dari media cetak Memorandum diintimidasi hingga dipersekusi di lokasi kompleks makam tersebut,” tutur Teguh berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id Senin, (04/07/2022).

Menurut Teguh, langkah ini diambil lantaran ia menilai oknum Polisi tersebut tutup mata terhadap kasus persekusi jurnalis. Selain berada di lokasi saat persekusi terjadi, oknum polisi yang dilaporkan diduga tidak menjalankan fungsinya sebagai aparat Polri yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat bukan melindungi golongan dan kelompok atau pelindung tokoh.

“Saat itu dua jurnalis rekan kita posisinya di bawah tekanan massa ormas suruhan tokoh agama itu, tapi oknum polisi ini diam saja,” tegasnya.

Teguh juga membeberkan temuan lainnya, yakni soal keanehan sebelum persekusi Ormas terhadap Ade terjadi. Sebelumnya, Ade menginformasikan kepada seorang perwira Polrestabes Surabaya, bahwa ada massa yang rawan terjadi keributan di kompleks makam tersebut.

Baca Juga :   Pemerintah Luncurkan Program CSR Mangrove

“Anehnya, sekelompok ormas itu di area makam Sentono Agung Botoputih, malah menyasar Ade dan Mas Bintang dengan arogan,” ucapnya.

Anggota Divisi Hukum KJJT, Muhammad Naim menambahkan, bahwa Ade, saat terjepit dan tertekan itu meminta oknum polisi berseragam di lokasi agar membawanya ke Mapolsek untuk diamankan dari sejumlah orang tak dikenal.

“Kenapa justru Ade disuruh oknum polisi ini agar Ade menuruti kemauan Ormas, yang telah menebar ancaman kepadanya,” ujarnya Senin, (04/07/2022).

Baca Juga :   Bisnis Periklanan Amazon Tumbuh 32%

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pihak Divisi Propam Polri untuk menindak oknum polisi yang diduga memihak massa dan oknum tokoh agama sehingga membiarkan tindakan kejahatan terhadap dua jurnalis, Ade dan Bintang.

Naim menegaskan, bukti rekaman dan saksi-saksi atas dugaan tindak pidana tersebut sudah cukup jadi petunjuk penyidik Propam memprosesnya. Yang lebih disesalkan, oknum polisi itu mengeluarkan statement di media bahwa tidak ada persekusi atau tindakan kejahatan di Makam Sentono Agung Botoputih.

“Ini jadi preseden buruk bagi Polri, oknum ini membuat penggiringan opini seolah tidak terjadi kasus. Yang tidak etis, pernyataannya dilontarkan di media setelah Ade melaporkan secara pidana ke Polrestabes Surabaya, dan unjuk rasa,” tandasnya.

Baca Juga :   Solois Asal Surabaya, Ardhita Rilis Single Debut Bertajuk Stupidly

Menurut Naim, oknum polisi itu seolah mendahului proses hukum yang sedang ditangani Satreskrim Polrestabes, dengan harapan penyidik terpengaruh. Padahal, ada saksi, video, sebagai bukti terjadinya tindak persekusi. Sedangkan oknum polisi yang ada di lokasi, mengeluarkan statemen di beberapa media atau mendahului proses penyidikan Reskrim Polrestabes Surabaya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP Ketut Wardana saat dikonfirmasi team Divisi Humas mengatakan, selama dirinya berada di TKP tidak ada pemukulan dan ada atau tidaknya persekusi menunggu hasil penyidikan Polrestabes.

“Selama saya di TKP dan yang saya ketahui tidak ada terjadi pemukulan terhadap seseorang. Saat itu saya berusaha untuk menenangkan orang yang ada di TKP sehingga situasi tetap kondusif. Maaf masalah ada persekusi atau tidak. Kan sudah dilaporkan ke Polrestabes. mungkin nanti penyidiknya yang proses pembuktiannya. Saya hanya datang ke TKP untuk mengamankan situasi agar situasi tetap kondusif, terimakasih,” ucapnya Senin 04/07/2022). []

Baca Juga :   Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB