“Saat itu dua jurnalis rekan kita posisinya di bawah tekanan massa ormas suruhan tokoh agama itu, tapi oknum polisi ini diam saja.”
Pelopor.id | Jakarta – Kasus dugaan persekusi terhadap dua orang jurnalis media online yang ditangani Reskrim Polrestabes Surabaya, bakal menyeret sejumlah oknum polisi yang saat itu berada di lokasi, di kompleks Cagar Budaya Makam Sentono Agung Botoputih, Jalan Pegirian, Surabaya. Hal ini diungkapkan Divisi Hukum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wawan Teguh Nuswantoro.
Teguh menegaskan bahwa pihaknya pada Jumat, (01/07/2022) telah melaporkan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri dengan bukti nomor laporan: 202 2207 011 639 29.
“Kami kuasa hukum KJJT melaporkan oknum polisi yang pada saat kejadian rekan jurnalis Ade dan Mas Bintang dari media cetak Memorandum diintimidasi hingga dipersekusi di lokasi kompleks makam tersebut,” tutur Teguh berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id Senin, (04/07/2022).
Menurut Teguh, langkah ini diambil lantaran ia menilai oknum Polisi tersebut tutup mata terhadap kasus persekusi jurnalis. Selain berada di lokasi saat persekusi terjadi, oknum polisi yang dilaporkan diduga tidak menjalankan fungsinya sebagai aparat Polri yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat bukan melindungi golongan dan kelompok atau pelindung tokoh.
“Saat itu dua jurnalis rekan kita posisinya di bawah tekanan massa ormas suruhan tokoh agama itu, tapi oknum polisi ini diam saja,” tegasnya.
Teguh juga membeberkan temuan lainnya, yakni soal keanehan sebelum persekusi Ormas terhadap Ade terjadi. Sebelumnya, Ade menginformasikan kepada seorang perwira Polrestabes Surabaya, bahwa ada massa yang rawan terjadi keributan di kompleks makam tersebut.
“Anehnya, sekelompok ormas itu di area makam Sentono Agung Botoputih, malah menyasar Ade dan Mas Bintang dengan arogan,” ucapnya.
Anggota Divisi Hukum KJJT, Muhammad Naim menambahkan, bahwa Ade, saat terjepit dan tertekan itu meminta oknum polisi berseragam di lokasi agar membawanya ke Mapolsek untuk diamankan dari sejumlah orang tak dikenal.
“Kenapa justru Ade disuruh oknum polisi ini agar Ade menuruti kemauan Ormas, yang telah menebar ancaman kepadanya,” ujarnya Senin, (04/07/2022).
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pihak Divisi Propam Polri untuk menindak oknum polisi yang diduga memihak massa dan oknum tokoh agama sehingga membiarkan tindakan kejahatan terhadap dua jurnalis, Ade dan Bintang.
Naim menegaskan, bukti rekaman dan saksi-saksi atas dugaan tindak pidana tersebut sudah cukup jadi petunjuk penyidik Propam memprosesnya. Yang lebih disesalkan, oknum polisi itu mengeluarkan statement di media bahwa tidak ada persekusi atau tindakan kejahatan di Makam Sentono Agung Botoputih.
“Ini jadi preseden buruk bagi Polri, oknum ini membuat penggiringan opini seolah tidak terjadi kasus. Yang tidak etis, pernyataannya dilontarkan di media setelah Ade melaporkan secara pidana ke Polrestabes Surabaya, dan unjuk rasa,” tandasnya.
Menurut Naim, oknum polisi itu seolah mendahului proses hukum yang sedang ditangani Satreskrim Polrestabes, dengan harapan penyidik terpengaruh. Padahal, ada saksi, video, sebagai bukti terjadinya tindak persekusi. Sedangkan oknum polisi yang ada di lokasi, mengeluarkan statemen di beberapa media atau mendahului proses penyidikan Reskrim Polrestabes Surabaya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP Ketut Wardana saat dikonfirmasi team Divisi Humas mengatakan, selama dirinya berada di TKP tidak ada pemukulan dan ada atau tidaknya persekusi menunggu hasil penyidikan Polrestabes.
“Selama saya di TKP dan yang saya ketahui tidak ada terjadi pemukulan terhadap seseorang. Saat itu saya berusaha untuk menenangkan orang yang ada di TKP sehingga situasi tetap kondusif. Maaf masalah ada persekusi atau tidak. Kan sudah dilaporkan ke Polrestabes. mungkin nanti penyidiknya yang proses pembuktiannya. Saya hanya datang ke TKP untuk mengamankan situasi agar situasi tetap kondusif, terimakasih,” ucapnya Senin 04/07/2022). []