Jakarta | Google setuju membayar USD 90 juta untuk merampungkan sengketa hukum dengan developer atas uang yang mereka peroleh dari pembuatan aplikasi untuk smartphone Android dan membujuk pengguna agar melakukan pembelian dalam aplikasi.
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal di San Francisco, pengembang aplikasi menuduh Google menggunakan perjanjian dengan produsen smartphone, hambatan teknis dan perjanjian pembagian pendapatan untuk menutup ekosistem aplikasi secara efektif dan mengalihkan sebagian pembayaran biaya layanan 30% secara default melalui sistem penagihan Google Play.
“Sebagian besar pengembang AS (Amerika Serikat) yang memperoleh pendapatan melalui Google Play akan memenuhi syarat untuk menerima uang dari dana ini, jika mereka mau,” kata Google dalam unggahan di blog seperti dikutip Reuters.
Google menyatakan akan terus membebankan komisi tahunan sebesar 15% kepada developer yang menghasilkan USD 1 juta atau kurang dari Google Play Store. Aturan ini telah berlaku sejak tahun lalu.
Saat ini, kongres di Washington tengah mempertimbangkan undang-undang yang mewajibkan Google dan Apple untuk mengizinkan sideloading, atau praktik mengunduh aplikasi tanpa menggunakan toko aplikasi.
Undang-undang Itu juga akan melarang mereka mewajibkan penyedia aplikasi menggunakan sistem pembayaran Google dan Apple.[]