Perintah Penutupan Rappler Keluar Sehari Sebelum Duterte Lengser

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rappler. (Foto: Pelopor.id/Twitter @rapplerdotcom)

Rappler. (Foto: Pelopor.id/Twitter @rapplerdotcom)

Jakarta | Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina atau Philippine Securities and Exchange Commission (SEC) pada Rabu memerintahkan penutupan Rappler, situs berita Filipina yang didirikan bersama oleh pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Maria Ressa.

Perintah itu keluar sehari sebelum Presiden Rodrigo Duterte, musuh bebuyutannya, melepas jabatannya sebagai presiden Filipina.

Ressa telah menjadi kritikus vokal Duterte dan perang narkoba mematikan yang diluncurkan Duterte pada 2016, memicu apa yang disebut pendukung media sebagai serangkaian tuduhan kriminal, penyelidikan dan serangan online terhadap dia dan Rappler.

Rappler mengatakan keputusan itu secara efektif mengkonfirmasi penutupan perusahaan dan bersumpah untuk mengajukan banding, menggambarkan prosesnya sebagai sangat tidak teratur.

“Kami telah mendiskusikan semua kemungkinan skenario dengan Rapplers (staf) sejak SEC mengeluarkan perintah pertamanya pada 2018,” kata editor eksekutif dan salah satu pendiri Rappler Glenda Gloria, seperti dikutip dari AFP.

Rappler harus berjuang untuk bertahan hidup ketika pemerintah Duterte menuduhnya melanggar larangan konstitusional atas kepemilikan asing dalam mengamankan pendanaan, serta penghindaran pajak.

Rappler juga telah dituduh melakukan pencemaran nama baik dunia maya, undang-undang pidana baru yang diperkenalkan pada 2012, tahun yang sama ketika situs berita itu didirikan.

Ressa, yang berasal dari Amerika Serikat (AS), dan jurnalis Rusia Dmitry Muratov dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada Oktober atas upaya mereka untuk menjaga kebebasan berekspresi.

Ressa berjuang setidaknya dalam tujuh kasus pengadilan, termasuk banding terhadap keyakinan dalam kasus pencemaran nama baik dunia maya, di mana dia dengan jaminan dan menghadapi enam tahun penjara.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Berkshire Tambah Kepemilikan Saham di Occidental Petroleum

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB