Perintah Penutupan Rappler Keluar Sehari Sebelum Duterte Lengser

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rappler. (Foto: Pelopor.id/Twitter @rapplerdotcom)

Rappler. (Foto: Pelopor.id/Twitter @rapplerdotcom)

Jakarta | Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina atau Philippine Securities and Exchange Commission (SEC) pada Rabu memerintahkan penutupan Rappler, situs berita Filipina yang didirikan bersama oleh pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Maria Ressa.

Perintah itu keluar sehari sebelum Presiden Rodrigo Duterte, musuh bebuyutannya, melepas jabatannya sebagai presiden Filipina.

Ressa telah menjadi kritikus vokal Duterte dan perang narkoba mematikan yang diluncurkan Duterte pada 2016, memicu apa yang disebut pendukung media sebagai serangkaian tuduhan kriminal, penyelidikan dan serangan online terhadap dia dan Rappler.

Rappler mengatakan keputusan itu secara efektif mengkonfirmasi penutupan perusahaan dan bersumpah untuk mengajukan banding, menggambarkan prosesnya sebagai sangat tidak teratur.

“Kami telah mendiskusikan semua kemungkinan skenario dengan Rapplers (staf) sejak SEC mengeluarkan perintah pertamanya pada 2018,” kata editor eksekutif dan salah satu pendiri Rappler Glenda Gloria, seperti dikutip dari AFP.

Rappler harus berjuang untuk bertahan hidup ketika pemerintah Duterte menuduhnya melanggar larangan konstitusional atas kepemilikan asing dalam mengamankan pendanaan, serta penghindaran pajak.

Rappler juga telah dituduh melakukan pencemaran nama baik dunia maya, undang-undang pidana baru yang diperkenalkan pada 2012, tahun yang sama ketika situs berita itu didirikan.

Ressa, yang berasal dari Amerika Serikat (AS), dan jurnalis Rusia Dmitry Muratov dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada Oktober atas upaya mereka untuk menjaga kebebasan berekspresi.

Ressa berjuang setidaknya dalam tujuh kasus pengadilan, termasuk banding terhadap keyakinan dalam kasus pencemaran nama baik dunia maya, di mana dia dengan jaminan dan menghadapi enam tahun penjara.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Ferdinand Marcos Jr. Bakal Tingkatkan Hubungan dengan Tiongkok

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Sabtu, 12 April 2025 - 16:40 WIB

Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Legislator: Dana 100 Persen Aman

Kamis, 10 April 2025 - 23:40 WIB

Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 - 22:27 WIB

Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

Kamis, 10 April 2025 - 11:39 WIB

Ketua DPRD DKI: Jangan Ikuti Ajakan Kosongkan Rekening di Bank DKI

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Terkait Pemulihan Sistem Saat Libur Lebaran, Berikut Klarifikasi Bank DKI

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Selasa, 15 Apr 2025 - 00:32 WIB