Jakarta | Turki menyatakan akan mengupayakan ekstradisi bagi 33 orang yang diduga militan Kurdi dari Swedia dan Finlandia di bawah kesepakatan untuk mengamankan dukungan Ankara untuk tawaran keanggotaan NATO negara-negara Nordik.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menjatuhkan perlawanan selama berminggu-minggu terhadap ambisi NATO kedua negara itu, pada malam pertemuan puncak aliansi pada Rabu yang berfokus pada invasi Rusia ke Ukraina.
Erdogan menyatakan kemenangan setelah mengamankan kesepakatan 10 poin, di mana kedua negara berjanji untuk bergabung dalam perang Turki melawan militan Kurdi yang dilarang dan segera mengekstradisi tersangka.
“Kami akan mengupayakan ekstradisi teroris dari negara-negara terkait dalam kerangka kesepakatan baru. Kami meminta mereka untuk memenuhi janji mereka,” kata Menteri Kehakiman Bekir Bozdag dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP.
Para tersangka yang tidak disebutkan namanya diidentifikasi sebagai anggota Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang dan sebuah kelompok yang dipimpin oleh seorang pengkhotbah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat (AS) yang disalahkan Erdogan atas upaya kudeta yang gagal pada 2016.
Uni Eropa (UE) dan Washington sama-sama mengakui PKK sebagai organisasi teroris karena taktik brutal yang digunakan selama pemberontakan dalam beberapa dekade melawan Turki.
Namun perjanjian itu juga menetapkan bahwa Swedia dan Finlandia bersumpah untuk tidak memberikan dukungan kepada YPG, cabang PKK di Suriah, yang memainkan peran penting dalam aliansi pimpinan AS melawan kelompok Negara Islam.
Swedia dan Finlandia meninggalkan non-blok militer selama beberapa dekade sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina, dan meminta untuk bergabung dengan aliansi pimpinan AS pada Mei.
Erdogan menuduh Finlandia dan khususnya Swedia menyediakan tempat berlindung bagi para pejuang Kurdi dan mendanai teror. Dia juga ingin kedua negara mencabut embargo pengiriman senjata yang mereka terapkan sebagai tanggapan atas serangan militer Turki tahun 2019 ke Suriah.
Disebutkan, Finlandia dan Swedia berjanji untuk mengatasi permintaan deportasi atau ekstradisi Turki yang tertunda dari tersangka teror secara cepat dan menyeluruh.
“Finlandia dan Swedia mengkonfirmasi bahwa PKK adalah organisasi teroris terlarang,” kata perjanjian itu.[]