Pelopor.id – Wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis, menyeruak belakangan ini. Terkait hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menegaskan, wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009,” tutur Krisno Rabu (29/06/2022).
Direktur Tindak Pidana Narkoba ini juga menegaskan, bahwa Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika masih berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yakni bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
“Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian. Polri sebagai alat negara penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Krisno menekankan, bahwa saat ini ganja masih dilarang untuk kepentingan kesehatan. Dia juga mengungkapkan kemungkinan meningkatnya penyalahgunaan ganja jika diperbolehkan untuk kepentingan medis.
“Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja,” tandasnya.

Sementara pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, akan mempelajari lebih lanjut usulan legalisasi ganja untuk medis. Dalam hal ini Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, Pemerintah ingin melihat baik dan buruknya ganja medis tersebut.
“Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama, dan lain sebagainya,” ucapnya, Rabu (29/06/2022).
Dia berpendapat, besar kemungkinan pemerintah akan melegalkan ganja untuk pengobatan jika banyak unsur positifnya dibanding negatif. Namun, saat ganja untuk medis dilegalkan, pemerintah pun siap mengawasi penggunaannya.
“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” tandas Tubagus Erif. []