Legalisasi Ganja Medis Perlu Persetujuan Menkes dan BPOM

- Editor

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganja. (Foto: Pelopor.id/Unsplash/Jeff W)

Ilustrasi ganja. (Foto: Pelopor.id/Unsplash/Jeff W)

Pelopor.id – Wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis, menyeruak belakangan ini. Terkait hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menegaskan, wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009,” tutur Krisno Rabu (29/06/2022).

Direktur Tindak Pidana Narkoba ini juga menegaskan, bahwa Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika masih berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yakni bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

“Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian. Polri sebagai alat negara penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Krisno menekankan, bahwa saat ini ganja masih dilarang untuk kepentingan kesehatan. Dia juga mengungkapkan kemungkinan meningkatnya penyalahgunaan ganja jika diperbolehkan untuk kepentingan medis.

“Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja,” tandasnya.

Ganja
Daun ganja. (Foto:pelopor.id/Pixabay)

Sementara pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, akan mempelajari lebih lanjut usulan legalisasi ganja untuk medis. Dalam hal ini Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, Pemerintah ingin melihat baik dan buruknya ganja medis tersebut.

“Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama, dan lain sebagainya,” ucapnya, Rabu (29/06/2022).

Baca Juga :   Polri Tidak Akan Gelar Seremonial Pemecatan Ferdy Sambo

Dia berpendapat, besar kemungkinan pemerintah akan melegalkan ganja untuk pengobatan jika banyak unsur positifnya dibanding negatif. Namun, saat ganja untuk medis dilegalkan, pemerintah pun siap mengawasi penggunaannya.

“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” tandas Tubagus Erif. []

Baca Juga :   Nama Ganjar Pranowo Melejit di Survei Terbaru, Bambang Pacul Sebut itu Hanya Potret
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Dihadiri Erros Candra, Pembukaan Melodia Yogyakarta Berlangsung Meriah

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

LUMINA, Girl Group Indonesia–Korea, Rilis Single Debut 안녕. Bintang

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:58 WIB

Java Jazz Festival 2026 Umumkan Deretan Lineup Internasional dan Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:34 WIB

4 Musisi Senior Hadir di Single Yang Masih Bisa Berdoa Milik Lindee Cremona

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:43 WIB

Donny Fattah God Bless Meninggal Dunia, Kancah Rock Indonesia Berduka

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:10 WIB

Idgitaf Berbagi Panggung dengan Teman Tuli di KLBB Festival 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 02:17 WIB

Priska Baru Segu Rayakan Usia 30 dengan Stand-Up Comedy Spesial

Berita Terbaru