Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Gibran: Penerapan di Lapangan Tidak Mudah

- Editor

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Pelopor.id | Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu aturan resmi terkait penggunaan kebijakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian minyak goreng curah.

“Ya ada aturan tersebut. Saya mengikuti arahan saja, jadi nanti scan barcode lebih mudah,” tuturnya di Balai Kota, Senin (27/06/2022).

Menurutnya, tidak mudah untuk menerapkan aturan tersebut di lapangan. Sebab tidak semua warga miskin memiliki ponsel yang mumpuni yang bisa menginstal aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, pengguna minyak goreng curah biasanya adalah warga kurang mampu dan orang tua, dimana smartphone bukanlah hal yang familiar apalagi dengan penggunaan aplikasi.

“Tidak semua warga miskin punya ponsel bisa digunakan (menginstal aplikasi PeduliLindungi). Kita juga harus pikirkan masalah itu,” kata Gibran.

Minyak goreng Curah
Ilustrasi minyak goreng curah. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Gibran juga mengungkapkan, Pemkot akan segera melakukan sosialisasi pada warga jika aturan itu benar diterapkan. Untuk warga kurang mampu, bisa menggunakan ponsel anaknya jika ada.

Baca Juga :   Sambut KTT G20, Pemerintah Siapkan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

“Ya sulit untuk yang tidak punya smartphone, tapi nanti kita sosialisasikan dulu. Tak lihat lagi ya kalau sudah ada arahan ya kita jalankan. Termasuk nanti wacana pakai smartphone anaknya, lihat saja ya nanti aturannya,” tegasnya.

Adapun sosialisasi dan masa transisi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) mulai dilakukan pada hari ini, Senin (27/06/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen. []

Baca Juga :   Danareksa MSCI Indonesia ESG Screened Kelas A Catat Imbal Hasil 6,8%
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Dihadiri Erros Candra, Pembukaan Melodia Yogyakarta Berlangsung Meriah

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

LUMINA, Girl Group Indonesia–Korea, Rilis Single Debut 안녕. Bintang

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:58 WIB

Java Jazz Festival 2026 Umumkan Deretan Lineup Internasional dan Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:34 WIB

4 Musisi Senior Hadir di Single Yang Masih Bisa Berdoa Milik Lindee Cremona

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:43 WIB

Donny Fattah God Bless Meninggal Dunia, Kancah Rock Indonesia Berduka

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:10 WIB

Idgitaf Berbagi Panggung dengan Teman Tuli di KLBB Festival 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 02:17 WIB

Priska Baru Segu Rayakan Usia 30 dengan Stand-Up Comedy Spesial

Berita Terbaru