Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Gibran: Penerapan di Lapangan Tidak Mudah

- Editor

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Pelopor.id | Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu aturan resmi terkait penggunaan kebijakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian minyak goreng curah.

“Ya ada aturan tersebut. Saya mengikuti arahan saja, jadi nanti scan barcode lebih mudah,” tuturnya di Balai Kota, Senin (27/06/2022).

Menurutnya, tidak mudah untuk menerapkan aturan tersebut di lapangan. Sebab tidak semua warga miskin memiliki ponsel yang mumpuni yang bisa menginstal aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, pengguna minyak goreng curah biasanya adalah warga kurang mampu dan orang tua, dimana smartphone bukanlah hal yang familiar apalagi dengan penggunaan aplikasi.

“Tidak semua warga miskin punya ponsel bisa digunakan (menginstal aplikasi PeduliLindungi). Kita juga harus pikirkan masalah itu,” kata Gibran.

Minyak goreng Curah
Ilustrasi minyak goreng curah. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Gibran juga mengungkapkan, Pemkot akan segera melakukan sosialisasi pada warga jika aturan itu benar diterapkan. Untuk warga kurang mampu, bisa menggunakan ponsel anaknya jika ada.

Baca Juga :   Kuota Turis Borobudur Dibatasi 1.200 Orang Perhari, Wisman Dipatok Harga US$ 100

“Ya sulit untuk yang tidak punya smartphone, tapi nanti kita sosialisasikan dulu. Tak lihat lagi ya kalau sudah ada arahan ya kita jalankan. Termasuk nanti wacana pakai smartphone anaknya, lihat saja ya nanti aturannya,” tegasnya.

Adapun sosialisasi dan masa transisi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) mulai dilakukan pada hari ini, Senin (27/06/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen. []

Baca Juga :   Pemerintah Minta Masyarakat Waspadai Subvarian Baru Omicron BA.4 dan BA.5
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB