Kedutaan Thailand Larang Warganya Bawa Ganja ke Jepang

- Editor

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganja. (Foto: Pelopor.id/Unsplash/Jeff W)

Ilustrasi ganja. (Foto: Pelopor.id/Unsplash/Jeff W)

Jakarta | Kedutaan Besar Thailand di Jepang telah memperingatkan warga Thailand untuk tidak membawa ganja, rami, atau produk berbasis rami ke Jepang. Bagi yang melanggar, maka harus bersiap menghadapi hukuman berdasarkan hukum Jepang.

Di bawah hukum Jepang, kepemilikan ganja dan rami untuk tujuan impor dan ekspor diancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sementara kepemilikan ganja untuk dijual dapat dikenai hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda hingga 3 juta yen (sekitar Rp 329 juta).

Seperti diketahui, Thailand adalah negara pertama di Asia Tenggara yang menghapus tanaman ganja dari daftar narkotika Kategori 5 pemerintah, menyusul publikasi pengumuman Kementerian Kesehatan Masyarakat di Royal Gazette.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk membatasi akses ganja dan rami untuk orang-orang setidaknya 20 tahun, setelah dekriminalisasi ganja sejak 9 Juni memicu banyak keluhan.

Mengutip Bangkok Post, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul menandatangani peraturan pada 16 Juni untuk menetapkan ganja dan rami sebagai tanaman yang dikendalikan.

Mereka yang berusia di bawah 20 tahun tidak diperbolehkan memiliki dan menggunakan tanaman yang keduanya termasuk dalam keluarga ganja, kecuali telah mendapat izin dari dokter.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   JetBlue Airways Ajukan Tawaran Akuisisi USD 3,6 Miliar ke Spirit Airlines

Berita Terkait

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street
Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri
Rumah Mode Balenciaga Putus Hubungan dengan Kanye West

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:59 WIB

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030

Senin, 21 April 2025 - 22:18 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Sabtu, 19 April 2025 - 21:07 WIB

Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Sabtu, 19 April 2025 - 15:45 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jumat, 18 April 2025 - 20:40 WIB

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Marcello Tahitoe alias Ello. (Foto: Istimewa)

Musik

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:43 WIB