Jakarta | Google telah menyelesaikan, tanpa mengakui kesalahan, gugatan class action diskriminasi gender. Dalam gugatan itu disebutkan Google membayar karyawan wanita lebih rendah dan memberi mereka posisi peringkat yang lebih rendah daripada karyawan pria.
Dalam sebuah pernyataan, Firma hukum Lieff Cabraser Heimann & Bernstein LLP dan Altshuler Berzon LLP mengatakan bahwa Google telah mengeluarkan USD 118 juta untuk sekitar 15.500 karyawan wanita yang telah bekerja di perusahaan itu sejak September 2013.
Tak hanya itu, Google juga menyetujui pihak ketiga untuk menganalisis praktik perekrutan dan kompensasi sebagai bagian dari penyelesaian.
“Sementara kami sangat percaya pada kesetaraan kebijakan dan praktik kami, setelah hampir lima tahun proses pengadilan, kedua belah pihak sepakat bahwa penyelesaian masalah, tanpa pengakuan atau temuan apa pun, adalah demi kepentingan terbaik semua orang,” kata Google dalam pernyataan yang dikutip dari AFP.
Hal ini bermula ketika sejumlah mantan karyawan Google melayangkan gugatan ke pengadilan San Francisco pada 2017. Mereka menuduh perusahaan itu membayar wanita lebih rendah daripada pria untuk posisi yang setara.
Google juga disebut menugaskan wanita ke posisi yang lebih rendah daripada pria dengan pengalaman serupa lantaran mereka sebelumnya mendapatkan gaji yang lebih kecil.
Menurut salinan perjanjian yang dirilis oleh firma hukum, “Google menyangkal semua tuduhan dalam gugatan dan menyatakan bahwa itu telah sepenuhnya mematuhi semua hukum, aturan, dan peraturan yang berlaku setiap saat.”
Seorang hakim masih harus menyetujui perjanjian, kata dua firma hukum untuk penggugat.
Sebelumnya Google setuju pada 2021 untuk membayar USD 3,8 juta kepada Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat atas tuduhan telah mendiskriminasi perempuan dan orang Asia.[]