Jakarta | Pemerintah Thailand telah resmi melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis mulai hari ini (09/06/2022), namun tetap melarang pemakaian untuk tujuan kesenangan.
Terkait keputusan itu, Thailand pun akan mulai mendistribusikan 1 juta bibit ganja pada Jumat (10/06/2022). Dengan demikian, Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja.
Disebutkan juga bahwa tujuan lain dari legalisasi ganja adalah meraih manfaat ekonomi, baik untuk pendapatan negara maupun bagi para petani kecil.
“Jika kita memiliki kesadaran yang benar, ganja itu seperti emas, sesuatu yang berharga, dan harus dipromosikan,” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul seperti dikutip dari Associated Press (AP).
Di sisi lain, status legalitas ganja di Thailand sebenarnya masih memiliki ketidakpastian secara hukum, lantaran anggota parlemen belum mengesahkan undang-undang yang mengatur perdagangannya.
Setiap penduduk yang sudah mendaftarkan diri dengan tujuan medis, kini bisa menanam dan menghisap ganja di rumahnya, mengingat Thailand memiliki iklim tropis yang dinilai sangat ideal untuk menanam ganja. Namun jika tertangkap melanggar, berpotensi terkena hukuman tiga bulan penjara dan denda hingga 25.000 baht (Rp 10,5 juta).
Tak sembarangan, kandungannya pun tetap diawasi dengan ketat oleh pemerintah. Minyak ganja akan ilegal jika mengandung lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC), senyawa kimia yang membuat mabuk.[]