Kemensos dapat Penghargaan Pelayanan Publik dengan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman

- Editor

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipimpin Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai capaian hasil 81,05 dari Ombudsman RI.

“Dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari 5 produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” tutur Mensos di Jakarta, Kamis (02/06/2022).

Mewakili Mensos, piagam penghargaan diterima langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial Dadang Iskandar.

Adapun instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.

Mengutip keterangan resmi Ombudsman RI, penghargaan diberikan berdasarkan survei Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Penghargaan ini memiliki makna tersendiri untuk Kemensos. Berbagai penghargaan telah diraih Kemensos, namun kali ini adalah pertama kalinya Kemensos mendapatkan penghargaan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Khusus penghargaan terkait kepatuhan standar pelayanan publik, baru kali ini kami mendapatkan dengan predikat kepatuhan tinggi,” ungkap Dadang.

Menurutnya, penghargaan ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Mensos Risma. Juga hasil kolaboratif semua unit di Kemensos.

“Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik,” ucapnya.

Baca Juga :   Alasan Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar

Kendati mendapatkan penghargaan, Dadang menekankan agar jajaran Kemensos tidak terlena. Ia meminta momentum ini bisa menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap publik.

Terlebih memang masih terdapat beberapa aspek yang harus diperkuat, yaitu pada indikator Pelayanan Khusus (Ketersediaan pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus) masih dianggap belum memadai dan pada Indikator Pengelolaan Pengaduan.

Pada aspek ini, masih belum tersedia pejabat/petugas pengelola pengaduan yang tersedia pada media informasi elektronik yang dimiliki Kemensos.

Baca Juga :   Jokowi Bantah Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Usai menerima penghargaan dari Ombudsman, Kemensos akan melaksanakan saran-saran Ombudsman antara lain, memberikan apresiasi kepada pimpinan unit pelayanan publik yang memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya memenuhi komponen standar pelayanan.

Untuk menguatkan capaian yang telah diraih, di bawah arahan Mensos secara konsisten terus memantau tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik.

“Juga, Kemensos menguatkan perhatian terkait kualitas penyelenggaraan pelayanan publik terlebih dengan perubahan OTK baru dimana kami akan selalu merespon cepat untuk melayani seluruh kebutuhan masyarakat khususnya sesuai dengan tugas dan fungsi, ” tegas Dadang.

Baca Juga :   Kemensos dan PPATK Bentuk Satgas untuk Tingkatkan Pengawasan terhadap Penyelenggara PUB dan Pengelolaan Bansos

Ombudsman, merupakan lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Tujuannya untuk mendorong penyelenggara negara meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Untuk peningkatan kualitas layanan tersebut, Ombudsman setiap tahun memberikan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 serentak terhadap 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten termasuk Kementerian Sosial. []

Baca Juga :   Anies Serahkan JIS Kepada Jakmania, Warga Jakarta, dan Indonesia
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB