Komite Basel Bakal Keluarkan Aturan Baru Terkait Aset Kripto

- Editor

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Jakarta | Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan tengah menggodok aturan baru di industri perbankan terkait kepemilikan aset pada kripto, yang ditargetkan rampung akhir 2022. Dalam hal ini, bank harus menyisihkan modal yang cukup untuk menutupi kerugian pada kepemilikan aset kripto secara penuh.

“Perkembangan terbaru semakin menyoroti pentingnya memiliki kerangka kerja kehati-hatian minimum global untuk mengurangi risiko dari aset-aset kripto,” pernyataan Komite Basel seperti dikutip dari Bloomberg.

Sepanjang bulan ini, Komite Basel berencana menerbitkan makalah konsultasi lain, dengan tujuan menyelesaikan aturan yang mendorong prinsip kehatian-hatian bagi bank. Negara-negara yang menjadi anggota Komite Basel telah berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip yang disepakati ke dalam aturan nasional mereka.

Saat ini, keanggotaan Komite Basel terdiri dari perwakilan senior dari otoritas pengawas perbankan dan bank sentral dari negara-negara G10, yaitu Belgia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Swedia, Swiss, Britania Raya, Amerika Serikat serta perwakilan dari Luxemburg dan Spanyol.

Komite juga sepakat Zona Euro adalah salah satu yurisdiksi domestik dalam hal menghitung penyangga modal tambahan untuk bank-bank besar yang sistemik secara global yang berbasis di sana.

Menanggapi hal itu, Bank Sentral Eropa menilainya sebagai langkah menuju sektor perbankan yang lebih terintegrasi di Eropa dan menciptakan pasar domestik yang sesungguhnya.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Operator KFC di Thailand Siapkan Rp 489 Miliar untuk Ekspansi

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Berita Terbaru