Jakarta – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan, bahwa hingga kini belum ada laporan kasus cacar monyet (monkeypox) di Indonesia. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan sejumlah kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit tersebut di Indonesia.
“Hingga saat ini belum ada kasus (cacar monyet) yang dilaporkan dari Indonesia,” tuturnya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (24/05/2022).
Kewaspadaan yang dilakukan Kemenkes yakni dengan tetap melakukan pembaharuan situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.
Mohammad Syahril juga menyampaikan, selain pembaharuan situasi, Kemenkes juga menyiapkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di setiap wilayah melalui dinas kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, dan rumah sakit.
Revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet menurut Syahril, dilakukan untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO, khususnya mengenai surveilans, tatalaksana klinis, komunikasi risiko, dan pengelolaan laboratorium.
Mohammad Syahril menjelaskan, cacar monyet disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis. Virus tersebut, ditemukan pertama kali pada monyet di tahun 1958, sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.
Penularannya, melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus. “Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” ungkap Syahril.
Adapun masa inkubasi cacar monyet biasanya terjadi pada 6 sampai 16 hari tetapi dapat mencapai 5 sampai 21 hari. Fase awal gejala yang terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.
Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.

“Biasanya diperlukan waktu hingga 3 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok,” jelas Syahril.
Ia mengimbau kepada masyarakat, jika mengalami gejala demam dan ruam harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat. Selain itu, masyarakat juga diimbau mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.
Organisasi Kesehatan dunia WHO saat ini, telah menetapkan cacar monyet menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global. Sebab sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis.
“Sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi,” tegas Syahril. []