Ombudsman Temukan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polri Siap Usut

- Editor

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng Kemasan. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Minyak Goreng Kemasan. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id – Satgas Pangan Polri, menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan penimbunan minyak goreng yang menyebabkan minyak goreng langka dan harganya mahal.

“Kami lagi pendalaman. Mohon waktu,” tutur Waka Satgas Pangan Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan dikutip Sabtu, (12/2/2022)

Whisnu menjelaskan, terkait hal ini, polisi sudah meminta data temuan ombudsman. Namun, hingga saat ini belum diberikan. Satgas Pangan pun telah melakukan pengecekan ke seluruh wilayah Indonesia dan belum menemukan fakta terkait penimbunan minyak goreng.

“Kalau dari satgas belum ditemukan adanya fakta di lapangan terkait hal tersebut, kami lagi pendalaman,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ombudsman menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran. Temuan itu didapat dari data laporan situasi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Pertama adalah penimbunan. Nah, ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu satgas pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” ucap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Kedua, Ombudsman menemukan adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional. Tujuannya, minyak goreng bisa dijual dengan harga lebih mahal.

“Karena harus dijual Rp14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional, akhirnya ditawari ke toko-toko dengan harga Rp15.000 sampai Rp16.000,” beber Yeka.

Ketiga, kelangkaan minyak goreng terjadi karena panic buying di masyarakat yang disebabkan ketidakjelasan informasi terkait stok minyak goreng di retail modern besar dan kecil. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Mentan Lepas Ekspor Perdana 50 Ton Produk Unggas ke Singapura

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:08 WIB

Idgitaf Ungkap Kecemasan dan Harapan Lewat Single Rutinitas

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:23 WIB

Gerakan Warga Wargi Menanam Warnai Penjualan Tiket Synchronize Fest 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:24 WIB

Eksplorasi Musik Tanpa Batas ala Patrick Lesmana dalam EP Yabai

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB