Pelopor.id – Satgas Pangan Polri, menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan penimbunan minyak goreng yang menyebabkan minyak goreng langka dan harganya mahal.
“Kami lagi pendalaman. Mohon waktu,” tutur Waka Satgas Pangan Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan dikutip Sabtu, (12/2/2022)
Whisnu menjelaskan, terkait hal ini, polisi sudah meminta data temuan ombudsman. Namun, hingga saat ini belum diberikan. Satgas Pangan pun telah melakukan pengecekan ke seluruh wilayah Indonesia dan belum menemukan fakta terkait penimbunan minyak goreng.
“Kalau dari satgas belum ditemukan adanya fakta di lapangan terkait hal tersebut, kami lagi pendalaman,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ombudsman menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran. Temuan itu didapat dari data laporan situasi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Pertama adalah penimbunan. Nah, ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu satgas pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” ucap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
- PPKM Level 3, Polri Dispensasi Perpanjangan SIM
- Korban Binomo Diperiksa Polri Hari ini dan Diaudiensi DPR Pekan Depan
Kedua, Ombudsman menemukan adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional. Tujuannya, minyak goreng bisa dijual dengan harga lebih mahal.
“Karena harus dijual Rp14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional, akhirnya ditawari ke toko-toko dengan harga Rp15.000 sampai Rp16.000,” beber Yeka.
Ketiga, kelangkaan minyak goreng terjadi karena panic buying di masyarakat yang disebabkan ketidakjelasan informasi terkait stok minyak goreng di retail modern besar dan kecil. []












