Pengadilan Junta Myanmar Tunda Putusan Sidang Korupsi Suu Kyi

- Editor

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aung San Suu Kyi. (Foto: Pelopor.id/un.org)

Aung San Suu Kyi. (Foto: Pelopor.id/un.org)

Jakarta | Pengadilan junta Myanmar menunda pemberian putusan pertamanya dalam persidangan korupsi terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, pada Senin (25/04/2022).

Suu Kyi telah ditahan sejak para jenderal melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada Februari tahun lalu, mengakhiri periode singkat demokrasi di Myanmar.

Sejak itu, Suu Kyi dibanjiri serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan penipuan pemilihan. Salah satunya adalah Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar USD 600.000 (Rp 8,6 miliar) dan emas batangan dari mantan menteri utama Yangon.

Juru bicara junta mengatakan kepada AFP bahwa kasus ini mampu membuat pemenang Nobel itu dipenjara selama 15 tahun.

Sebelumnya, Suu Kyi telah dijatuhi hukuman enam tahun akibat melanggar aturan Covid-19 dan peraturan impor walkie-talkie. Kemungkinan, Suu Kyi tidak termasuk pemimpin populer dari pemilihan yang menurut junta akan diadakan tahun depan.

Di bawah rezim junta sebelumnya, Suu Kyi menghabiskan masa tahanan rumah di rumah era kolonial keluarganya di Yangon. Lebih dari 1.700 orang telah tewas dan lebih dari 10.000 ditangkap dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat sejak kudeta, menurut kelompok pemantau lokal.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Pengadilan PBB Lanjutkan Kasus Genosida Myanmar Terhadap Rohingya

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:10 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Guns N’ Roses di Jakarta, Termurah Hanya Rp 1 Jutaan

Senin, 29 Juni 2026 - 19:20 WIB

Original Cast of Keumalahayati The Musical: Tribute dan Perjalanan Emosi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:31 WIB

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:05 WIB

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Konser Guns N’ Roses pada November 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Visiting Jakarta Dukung Remember Fest 2026 Promosikan Pariwisata Kreatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB