Ada 352 Produk Tiongkok Dihapus dari Daftar Pengenaan Tarif AS

- Editor

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/whitehouse.gov)

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Foto: Pelopor.id/whitehouse.gov)

Jakarta | Amerika Serikat (AS) menghapus 352 produk Tiongkok dari daftar pengenaan tarif. Hal ini menunjukkan perang dagang AS-Tiongkok tampaknya mulai melonggar.

Seperti diketahui, pada tahun 2020, AS masih memberlakukan tarif terhadap 549 produk Tiongkok, sejak menerapkan sanksi pada 2018 saat mereka memulai perang dagang. Kemudian, Presiden AS Joe Biden pada Oktober lalu mulai mengumpulkan masukan tentang barang apa saja dari 549 produk itu yang memenuhi syarat untuk dikecualikan dari tarif.

Mengutip Reuters, produk yang dikecualikan itu mencakup berbagi impor Tiongkok yang awalnya diperkirakan senilai USD 370 miliar, namun dipukul rata oleh mantan Presiden Donald Trump dengan tarif hukuman sebesar 7,5%-25%.

Daftar yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS atau Office of the US Trade Representative (USTR) tersebut mencakup komponen industry, seperti pompa dan motor listrik, suku cadang mobil dan bahan kimia tertentu, ransel, sepeda, penyedot debu dan barang konsumsi lainnya.

“Di tengah lonjakan inflasi dan tantangan terhadap pemulihan ekonomi global, kami berharap AS dapat menghapus semua tarif produk China sesegera mungkin untuk kepentingan mendasar konsumen dan produsen di China dan AS,” kata Juru bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok Shu Jueting.

Awalnya, Trump memberikan lebih dari 2.200 pengecualian pada tarif untuk memberikan bantuan kepada industri dan pengecer tertentu. Sebagian besar diizinkan berakhir, namun sebanyak 549 produk diperpanjang selama satu tahun, dan telah berakhir pada 2020.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Terkait Kasus Kerangkeng Manusia, Kasad Tidak Akan Mentolerir Setiap Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Anggotanya

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB