Berburu Harta Tersangka Investasi Bodong

- Editor

Sabtu, 19 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi berburu harta. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/MasterTux)

Ilustrasi berburu harta. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/MasterTux)

Pelopor.id – Pihak Kepolisian, masih bekejaran dengan waktu untuk bisa mengungkapkan kasus investasi Binomo dan Quatex secara detail, sekaligus menyita asset dan harta para tersangka. Perburuan harta pun dilakukan meski aparat sudah menahan para tersangka dalam tersebut, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Pasalnya, berdasarkan penelusuran terhadap rekening para tersangka, pada tabungan Indra Kenz hanya tersisa Rp1,8 miliar rupiah. Artinya, para tersangka terus berusaha memindahkan asset dan hartanya, agar tidak disita oleh kepolisian.

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Ganarsih menilai, Polri memang harus cepet menelusuri aliran dana yang dilakukan para tersangka. Jika perlu setiap informasi dan transaksi dari pelaku atau orang-orang terdekatnya harus ditelisik.

Menurutnya, yang menerima aliran dana tersebut bisa disebut sebagai pelaku TPPU pasif, yang jika tidak melaporkan atau mengembalikan uang atau harta yang diterimanya juga bisa dijerat dengan pasal-pasal TPPU. Sementara bagi para pelaku TPPU aktif atau pasif, Yenti mengimbau lebih baik bersifat kooperatif. Sebab, Polri akan mudah menelusuri aliran dana digital ini.

“Jika besaran transaksinya tidak wajar, tidak sepadan dengan usaha yang dilakukan, apalagi tidak jelas pemberiannya dikaitkan dengan apa, rasanya pantas untuk dicurigakan sebagai TPPU. Jadi lebih baik koperatif melaporkan diri Anda ke kepolisian. Agar, membantu kepolisian dan menolong para korban yang sudah menderita,” tandas Yenti. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Jumat 12 Agustus 2022

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru