Australia Gugat Pemilik Facebook, Meta Terkait Iklan Penipuan Aset kripto

- Editor

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Meta Platform

Ilustrasi Meta Platform

Pelopor.id – Meta Platform, perusahaan induk Facebook, Instagram dan Whatsapp digugat pemerintah Australia lantaran perusahaan yang berfokus pada jejaring sosial itu menayangkan iklan menyesatkan berupa promosi aset cryptocurrency palsu.

Gugatan yang diajukan oleh Komisi perlindungan konsumen Australia tersebut, memulai proses hukum kepada perusahaan milik Mark Zuckerberg ini pada Jumat, (18/03/2022).

Komisi menilai, Meta mengetahui ada iklan penipuan untuk aset kripto dengan kedok endorsment pada selebriti terkenal di Facebook, tetapi mereka tidak mengambil langkah yang cukup untuk mengatasi masalah ini.

Iklan yang muncul di Facebook itu menampilkan beberapa tokoh masyarakat Australia terkemuka yang mempromosikan investasi aset kripto namun dengan iming-iming menghasilkan uang yang tetap.

Sementara Meta Platform menyatakan akan membela diri, lantaran meraka telah berusaha untuk menghentikan iklan penipuan dengan menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan memblokirnya.

“Kami tidak ingin iklan yang berusaha menipu orang untuk mendapatkan uang atau menyesatkan orang di Facebook, mereka melanggar kebijakan kami dan tidak baik untuk komunitas kami,” sebut juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari AFP melalui Digital Journal.

Meta
Meta Platforms. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/Artapixel)

Raksasa media sosial itu juga menyebutkan menurut Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, iklan yang menjadi masalah itu menampilkan orang Australia yang terkenal, termasuk mantan perdana menteri New South Wales Mike Baird dan pengusaha Dick Smith.

Namun tokoh-tokoh terkenal yang ditampilkan dalam iklan, tidak pernah menyetujui atau mendukung apa yang disampaikan dalam iklan tersebut. Nah, menurut Komisi, selain merugikan konsumen, iklan ini juga merusak reputasi publik figur yang terkait dengan iklan tersebut. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kapolda Metro Jaya Resmi Buka Street Race di Central Park Meikarta

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Kamis, 9 April 2026 - 22:08 WIB

Tiket Presale Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Ludes dalam 1 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 16:10 WIB

Julyandra Aip DPO dan Kisi Bawa Nuansa Kontemplatif di Kurasi Musik Tebet

Selasa, 7 April 2026 - 15:42 WIB

Pugar Restu Julian Sajikan Lirik Frontal di Single Depresi Kelas Menengah

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB