Polri Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Unjuk Rasa

- Editor

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Unjuk Rasa. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Polri Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Unjuk Rasa. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Pelopor.id – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri tidak boleh membawa senjata api (senpi) saat mengamankan unjuk rasa. Menurutnya, larangan membawa senpi dan peluru tajam tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP) Kepolisian.

“Sesuai dengan operasional prosedur, bahwa pengamanan dan pelayanan pengunjuk rasa oleh seluruh anggota Polri tidak diperbolehkan membawa senpi dan peluru tajam,” tutur Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan yang dikutip Jumat, (04/03/2022).

Ia pun meminta seluruh Kapolres dan Kapolda menekankan hal tersebut kepada para bawahannya. Agar peristiwa-peristiwa pidana akibat melanggar SOP oleh anggota saat mengamankan demo tidak terulang.

“Pada prinsipnya komitmen pimpinan Polri pada seluruh anggota tolong betul-betul mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan SOP yang berlaku,” ungkap Jenderal bintang dua tersebut.

Kadiv Humas Polri juga memastikan, bahwa setiap anggota yang melanggar aturan bakal menerima konsekuensinya. Yakni mendapat hukuman tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Siapapun yang terlibat dan terbukti melakukan pelanggaran dalam setiap peristiwa pidana, baik itu anggota Polri akan ditindak secara tegas, ini merupakan koreksi bagi seluruh polres, polda,” tandas lulusan Akabri tahun 1990 itu. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Akan Disanksi Tegas

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB