Pelopor.id – Kementerian Kesehatan, menyampaikan bahwa pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengisi electronic-Health Alert Card (e-HAC) sebelum keberangkatan. Hal ini untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan.
Sebelumnya, e-HAC diisi pelaku perjalanan domestik setelah mereka tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji menegaskan, kini pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.
“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” tuturnya di Jakarta, Selasa (01/03/2022).
e-HAC sendiri ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19. Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, e-HAC punya fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan user-friendly.
Pembaruan fitur tersebut, membuat proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check-in di bandara keberangkatan.
“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” tegas Setiaji.
Selain pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tandasnya.
Adapun cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
3. Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
4. Pilih “Buat e-HAC”
5. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
6. Pilih sarana perjalanan “Udara”
7. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
8. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
9. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
10. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
11. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
12. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
13. Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
14. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
15. Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai. []