Pelopor.id – Polda Metro Jaya memastikan, tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan ke depan, mulai 1 sampai 14 Maret 2022. Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya melibatkan 3.164 personel dan dibantu TNI serta Pemprov DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Enda Zulpan menegaskan, bahkan kali ini petugas kepolisian bakal mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Menurutnya, penindakan dilakukan dengan memberikan teguran, imbauan, dan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas.
“Operasi kali lebih dari langkah-langkah preemtif, preventif yang bersifat edukasi guna menurunkan angka pelanggaran maupun angka laka lantas,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya berdasarkan keterangan resmi, Selasa, (1/03/2022)
Sementara Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto, dalam kesempatan berbeda menyampaikan bahwa penindakan hanya akan dilakukan terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Jadi tidak ada namanya penindakan, menilang. Tidak ada. Mungkin itu untuk yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat, itu yang akan dilakukan penindakan,” Marsudianto.[]












