Pelopor.id – Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama dua pekan ke depan, mulai 1 sampai 14 Maret 2022. Dalam operasi ini, Polda Metro melibatkan 3.164 personel dan dibantu TNI serta Pemprov DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya virus Covid-19.
“Kedua, adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan yang ada. Ketiga, tentunya untuk terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya,” tutur Endra Zulpan.
Selain itu berikut fokus razia polisi kali ini:
1. Pengemudi yang menggunakan telepon saat berkendara
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, operasi ini mengedepankan pola preemtif, preventif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, akan ada juga penegakan hukum terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran nantinya.
“Ada beberapa sasaran pelanggaran dalam operasi ini yang perlu diketahui masyarakat diantaranya, adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler pada saat mengemudi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.
2. Pengendara di bawah umur, helm tidak SNI, hingga dalam pengaruh alkohol
Polisi akan merazia pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang. Selain itu, razia juga menyasar pemotor yang tidak menggunakan helm berSNI.
“Para pengemudi yang mengemudikan kendaraannya dalam pengaruh alkohol,” tegas Endra Zulpan.
3. Melawan arus hingga tidak menggunakan safety belt
Razia juga menyasar kendaraan yang melawan arus, baik roda dua atau roda empat. Serta menyasar pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt dalam berkendaraan.
“Tentunya tujuan dari operasi ini adalah untuk keselamatan sehingga sandi operasi ini juga dinamakan Operasi Keselamatan,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya. []