Pelopor.id | Presiden ke-45 Amerika Serikat Donald Trump beserta kedua anaknya, Donald Jr dan Ivanka, akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dalam praktik bisnis keluarga Trump.
Hakim Mahkamah Agung New York Arthur Engoron memerintahkan Trump dan kedua anaknya untuk memenuhi panggilan sidang yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung New York Letitia James.
Trump dan kedua anaknya harus bersaksi di bawah sumpah untuk penyelidikan.
Selama sidang berlangsung, pengacara Trump mengindikasikan mereka akan mengajukan banding.
Seperti diketahui, Jaksa Agung New York sedang menyelidiki apakah Trump menyesatkan pemberi pinjaman, perusahaan asuransi, atau orang lain dalam laporan keuangan dan bisnisnya.
Mengutip VOA, Jaksa Agung New York mengatakan bahwa penyelidikan perdatanya menemukan bukti Trump dan perusahaannya menggunakan valuasi yang menyesatkan terkait aset klub golf, gedung-gedung pencakar langit dan propertinya yang lain, demi mendapat pinjaman dan manfaat pajak.
Jaksa Agung New York juga telah menyatakan bahwa kantor akuntan Mazars USA LLP yang menyusun laporan keuangan tahunan Trump, secara rutin salah menyajikan data nilai aset-aset Trump.
Dalam surat kepada pengacara Trump Organization, Mazars pun menyarankan perusahaan untuk memberi tahu seluruh pihak yang telah mendapatkan dokumen tersebut untuk tidak menggunakannya, ketika menilai kondisi finansil perusahaan dan Trump secara pribadi.
Mazars juga menyatakan telah memutus hubungan klien dengan Trump. []












