Sejak pembiayaan UMi ini diluncurkan yaitu 2017 sampai saat ini, sudah tersalurkan kepada 5,4 juta debitur senilai total Rp 18,08 triliun yang menjangkau 500 kota kabupaten dari 514 kota kabupaten yang ada di 34 provinsi.
“Pada 2022 ini kami menargetkan sebanyak 2,2 juta debitur baru yang akan menerima pembuatan UMi ini. Kerjasama dengan KemenKopUKM ini dimaksudkan agar Penyaluran program UMi ini bisa lebih optimal dengan adanya pembinaan dan pengawasan dan identifikasi terhadap koperasi dan lembaga penyalur lainnya,” sebut Ririn.
Ririn menambahkan sejak 2019 telah digunakan piloting penggunaan uang elektronik dan efektif diberlakukan pada 2021.
“PIP juga aktif lakukan pelatihan dan pendampingan pemasaran secara online dengan marketplace Grabfood. Tahun ini, PIP mengembangkan pola pelatihan dan pendampingan yang lebih terstruktur sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan pada debitur saja namun juga kepada masyarakat yang lebih luas,” tandas Ririn.
Pembiayaan UMi merupakan program dana bergulir pemerintah untuk memberikan akses kepada usaha mikro. Program ini dilaksanakan oleh BLU PIP selaku koordinator dana yang melaksanakan penghimpunan dana dan penyaluran dana melalui kerjasama dengan koperasi maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Program UMi memberikan pembiayaan kepada masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh fasilitas pembiayaan perbankan, dengan maksimal pinjaman Rp10 juta per orang. []












