Polri Ungkap Biang Kerok Pelanggaran Karantina

- Editor

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi karantina (Foto: Pelopor.id/Unsplash/Markus Winkler)

Ilustrasi karantina (Foto: Pelopor.id/Unsplash/Markus Winkler)

Pelopor.id – Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv Humas) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, biang kerok dari beberapa kasus pelanggaran karantina lantaran adanya blank area yang terjadi saat penumpang keluar pesawat hingga menuju Imigrasi, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

“Disitu blank area yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan karantina. Terjadi transaksional sehingga WNA dan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan,” tutur Dedi dikutip Sabtu, (5/2/2022).

Untuk meminimalisir hal tersebut, Polri telah melaunching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Namun, kerja sama tetap diperlukan dari para stakeholders seperti Satgas Covid-19 dan TNI melakukan pengawasan secara konvensional.

Dedi menyebut, Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia secara digital, dimulai dsri penumpang tiba hingga ke lokasi karantina.

Kadiv Humas menegaskan, sejumlah lokasi pintu masuk ke Indonesia baik Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi ini. Hasilnya, aplikasi itu menurut Dedi, cukup efektif mengawasi WNA dan WNI yang melakukan karantina.

“Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran karantina terjadi,” tegasnya.

Dedi menjelaskan, keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini antara lain, setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina. Aplikasi ini, juga bisa mendeteksi orang yang melakukan karantina jika kabur dari lokasi karantina.

“Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya,” tegas Dedi.

Baca Juga :   Pengamat Intelijen: Waspadai Pergerakan Kelompok Radikal di Masa Arus Mudik dan Arus Balik

Namun, aplikasi ini memiliki sejumlah kendala yakni ketergantungan dengan internet. Pasalnya, aplikasi ini bisa berjalan apabila jaringan internet stabil. Selain itu, ada kemungkinan pelanggaran karantina dengan cara meninggalkan handphonenya untuk kabur sehingga tak bisa terlacak.

“Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Orang Antusias Ikuti Undian Ancol Points di Panggung Sunset Sound
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:41 WIB

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:40 WIB

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terbaru

Logo Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA. (Foto: Istimewa)

Internasional

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:41 WIB

Ilustrasi aplikasi JakOne dari Bank Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:27 WIB